Total Kerugian Scam Tembus Rp 9,3 Triliun, Hanya 7% Dana Korban yang Berhasil Diselamatkan

Upaya pemberantasan penipuan digital di Tanah Air memperlihatkan hasil yang kontras antara skala kejahatan dan kemampuan pemulihan aset. Laporan yang dihimpun media kami menunjukkan bahwa total dana

Jul 08, 2026 - 00:21
0 0
Total Kerugian Scam Tembus Rp 9,3 Triliun, Hanya 7% Dana Korban yang Berhasil Diselamatkan

Upaya pemberantasan penipuan digital di Tanah Air memperlihatkan hasil yang kontras antara skala kejahatan dan kemampuan pemulihan aset. Laporan yang dihimpun media kami menunjukkan bahwa total dana masyarakat Indonesia yang raib akibat berbagai modus penipuan atau scam telah menembus angka fantastis, sementara tingkat penyelamatan dana korban masih sangat rendah, hanya berkisar 7%.

Ratusan Ribu Laporan Masuk ke IASC

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Seminar on Scams di Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026), Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang beroperasi di bawah koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah kebanjiran laporan. Dalam periode November 2024 hingga Juni 2026, pusat penanganan ini telah mencatatkan sedikitnya 608.168 laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan.

Dari total laporan yang masuk tersebut, total akumulasi dana yang dikirimkan korban kepada para pelaku scam mencapai lebih dari Rp 9,3 triliun. Angka ini menggambarkan betapa masifnya aliran dana ilegal yang menyedot uang masyarakat hanya dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun.

Respons Cepat Berhasil Selamatkan Rp 674 Miliar

Meski skala kerugian sangat besar, respon cepat dari tim IASC bersama perbankan dan lembaga keuangan menunjukkan hasil yang signifikan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa dari data yang masuk, pihaknya berhasil melakukan pemblokiran terhadap 557.751 rekening yang terindikasi digunakan dalam aksi penipuan.

Berkat gerak cepat pemblokiran tersebut, IASC berhasil mengamankan dana korban sebesar Rp 674,1 miliar. Jumlah yang terselamatkan ini memang baru mencakup sekitar 7% dari total dana yang dilaporkan hilang, namun nilainya cukup signifikan jika melihat celah waktu antara transaksi dan pelaporan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Anda semua anggota Indonesia Anti-Scam Center dari bank dan lembaga keuangan lainnya yang telah melakukan pemblokiran rekening dengan cepat dan tepat waktu sehingga mencegah kehilangan uang dari mereka yang dilaporkan ke Indonesia Anti-Scam Center dan juga dana sebesar Rp 674 miliar telah berhasil diamankan," ujar Frederica dalam acara tersebut.

Keberhasilan pengamanan dana ratusan miliar ini dinilai menjadi bukti bahwa kolaborasi antara OJK, perbankan, dan sistem pengaduan publik mulai membuahkan hasil. Namun, selisih yang sangat besar antara dana yang raib dan yang terselamatkan tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi Satgas PASTI untuk meningkatkan kecepatan deteksi serta edukasi publik agar masyarakat tidak mudah terjebak modus penipuan yang kian canggih.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Reporter Internasional. Reporter isu internasional dan geopolitik.

Comments (0)

User