Terbongkar Motif di Balik Perampokan Toko Emas Depok: Pelaku Todongkan Pistol Mainan Demi Bayar Utang Pinjol

Depok - Jajaran kepolisian Polsek Sukmajaya berhasil mengungkap kasus perampokan yang menggemparkan warga di kawasan Pasar Pucung, Cilodong, Kota Depok. Seorang pria berinisial RWP (40) ditangkap set

Jul 07, 2026 - 22:44
0 0
Terbongkar Motif di Balik Perampokan Toko Emas Depok: Pelaku Todongkan Pistol Mainan Demi Bayar Utang Pinjol

Depok - Jajaran kepolisian Polsek Sukmajaya berhasil mengungkap kasus perampokan yang menggemparkan warga di kawasan Pasar Pucung, Cilodong, Kota Depok. Seorang pria berinisial RWP (40) ditangkap setelah kedapatan menggasak uang tunai senilai Rp20 juta dari sebuah toko emas. Dalam aksinya, pelaku nekat menodongkan senjata yang belakangan diketahui hanya berupa pistol mainan untuk melancarkan aksi kriminalnya. Penangkapan ini menjadi sorotan publik setelah terungkap motif pelaku yang mengaku terlilit utang pinjaman online (pinjol) hingga puluhan juta rupiah.

Pengakuan mengejutkan itu disampaikan langsung oleh RWP saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Sukmajaya, Senin (6/7/2026). Dengan mengenakan kaus tahanan berwarna oranye khas para tahanan, RWP tampak pasrah ketika menjawab rentetan pertanyaan dari awak media. Ia mengaku bahwa tekanan ekonomi dan himpitan para penagih utang menjadi alasan utama dirinya mempertaruhkan kebebasan dengan beraksi nekat di toko emas tersebut.

Kronologi Aksi Nekad dengan Pistol Mainan

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, kejadian bermula ketika RWP memasuki toko emas di Pasar Pucung dengan berpura-pura sebagai pembeli. Setelah memastikan situasi di dalam toko lengang, ia langsung mengeluarkan senjata mirip pistol dan menodongkannya ke arah karyawan toko. Dengan ancaman tersebut, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang tunai yang tersimpan di dalam brankas toko.

Namun rupanya, senjata yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut hanyalah replika atau mainan plastik. Meski demikian, tampilannya yang sangat mirip pistol asli membuat para korban tidak berani mengambil risiko dan menuruti semua permintaan pelaku. Petugas kepolisian yang menerima laporan bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap RWP di kediamannya tak lama setelah insiden tersebut.

Terjerat Jerat Pinjol Usai Dipecat

Kepada wartawan, RWP dengan suara lirih menceritakan awal mula keterpurukan ekonominya. Ia mengaku telah kehilangan pekerjaan tetapnya sekitar tiga tahun silam. "Sebelumnya saya kerja di kantor. Iya, saya dipecat, terus menganggur. Kira-kira sudah 3 tahun lebih saya tidak punya penghasilan tetap," ungkap RWP di hadapan awak media.

Kondisi tanpa penghasilan inilah yang membuat RWP banting setir mencari pinjaman melalui layanan pinjol. Awalnya, ia hanya berencana meminjam dana kecil untuk bertahan hidup. Namun, lingkaran setan pinjol justru menjeratnya semakin dalam. Bunga yang membengkak serta tekanan dari penagih utang membuat RWP kehilangan akal sehat. Jumlah tagihan yang semula tidak seberapa membengkak menjadi puluhan juta rupiah dalam waktu singkat. Hal ini pula yang memicu dirinya untuk merancang aksi penodongan di toko emas tersebut.

Kasus ini memberikan peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya jeratan pinjaman online ilegal. Pihak kepolisian dari Polsek Sukmajaya mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam mengakses layanan keuangan digital serta tidak ragu untuk mencari bantuan hukum atau sosial ketika menghadapi himpitan ekonomi. Saat ini RWP harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Editor Politik. Editor dinamika politik dan kekuasaan.

Comments (0)

User