Setwan Kepri Bantah Keterlibatan Institusi dalam Kasus Gagal Berangkatnya Kontingen Pesparawi, Sebut Urusan Pribadi Oknum ASN

Jakarta - Polemik gagalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menuju ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, terus bergulir. Di tengah s

Jul 07, 2026 - 23:22
0 0
Setwan Kepri Bantah Keterlibatan Institusi dalam Kasus Gagal Berangkatnya Kontingen Pesparawi, Sebut Urusan Pribadi Oknum ASN

Jakarta - Polemik gagalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menuju ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, terus bergulir. Di tengah sorotan publik, muncul dugaan keterlibatan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H yang diduga turut andil dalam insiden tersebut. Menanggapi spekulasi yang berkembang, Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kepri akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas.

Klarifikasi Tegas dari Pihak Sekretariat DPRD

Pihak Setwan Kepri menegaskan bahwa dugaan keterlibatan oknum ASN berinisial H tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan institusi tempatnya bekerja. Mereka menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah murni di luar kapasitasnya sebagai pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Humas Protokol Setwan Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, kepada media kami pada Selasa (30/6/2026).

Bayu, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan penugasan atau mandat apa pun kepada H terkait pengurusan kontingen Pesparawi. Ia menekankan bahwa sepengetahuan manajemen Setwan, segala aktivitas yang melibatkan H di luar tugas kedinasan adalah tanggung jawab pribadi sepenuhnya.

"Sepengetahuan kami, itu urusan pribadi yang bersangkutan. Kami tidak mengetahui secara persis bagaimana keterlibatannya, dan tidak pernah ada penyampaian ataupun penugasan dari instansi," tegas Bayu dalam keterangannya.

Tidak Ingin Citra Institusi Tercoreng

Pernyataan ini dilontarkan untuk meluruskan pemberitaan yang beredar di masyarakat. Pihak Setwan ingin memastikan bahwa reputasi institusi tidak ikut tercoreng oleh persoalan yang bersifat personal. Menurut laporan yang diterima, insiden gagal berangkatnya kontingen PSW Kepri ke Papua Barat menjadi sorotan lantaran tim tersebut telah mempersiapkan diri dengan matang, namun harapan mereka kandas di tengah jalan. Kegagalan ini memicu kekecewaan mendalam dari para peserta dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai tata kelola pengiriman kontingen.

Menanggapi hal ini, Bayu menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin berpolemik lebih jauh mengenai keterlibatan H. Birokrasi di Setwan diklaim berjalan normal tanpa adanya gangguan akibat kasus tersebut. Meski demikian, pengakuan bahwa seorang pegawainya diduga terlibat dalam kekisruhan di luar instansi mendorong Setwan untuk melakukan evaluasi internal secara terbatas. "Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang jika memang ada indikasi pelanggaran, karena ini di luar ranah pekerjaan dinas," tutup Bayu, menambahkan bahwa hingga kini belum ada investigasi formal internal yang dilakukan terhadap H karena tidak menyangkut jam kerja atau fasilitas kantor.

Pemisahan Tanggung Jawab Pribadi dan Dinas

Kasus ini kembali mengingatkan publik mengenai batasan tegas antara tanggung jawab pribadi seorang abdi negara dengan kewajiban institusionalnya. Masyarakat diimbau untuk tidak menggeneralisasi persoalan ini sebagai kegagalan sistemik DPRD Kepri. Meskipun demikian, desakan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan diharapkan menjadi perhatian semua pihak. Ajang Pesparawi Nasional XIV sendiri mengalami penundaan hingga kontingen kepastian jadwal ulang di Manokwari, menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk memastikan hak para peserta terpenuhi tanpa adanya intervensi atau kelalaian dari oknum pribadi manapun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Fact Checker. Memverifikasi klaim politik dan narasi publik.

Comments (0)

User