Ramai Pajak JHT, Purbaya & Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Hari Ini

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan akan menggelar pertemuan makan siang dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, pada Rabu (8/7/2026

Jul 08, 2026 - 08:28
0 0
Ramai Pajak JHT, Purbaya & Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Hari Ini

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan akan menggelar pertemuan makan siang dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, pada Rabu (8/7/2026). Pertemuan ini menjadi sorotan di tengah polemik pengenaan pajak atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang menuai protes dari kalangan buruh.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Purbaya setelah sebelumnya Said Iqbal menyampaikan keluh kesahnya di hadapan publik karena merasa kesulitan mengakses komunikasi dengan sang menteri keuangan. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan waktu khusus untuk berdialog.

Menjawab Keluhan Buruh

Said Iqbal, yang selama ini vokal menyuarakan aspirasi pekerja, sebelumnya mengeluhkan sulitnya menemui Purbaya untuk membahas isu krusial tersebut. Namun, Purbaya merespons cepat dengan mengatur jadwal pertemuan informal yang diharapkan dapat mencairkan suasana dan menghasilkan solusi.

"Kami sudah menjadwalkan makan siang bersama Pak Said Iqbal. Rencananya pertemuan akan berlangsung di kantor Kementerian Keuangan," ujar Purbaya seperti dilansir media kami.

Polemik pajak JHT sendiri mencuat setelah pemerintah menetapkan aturan pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas bunga akumulasi dana JHT yang dicairkan sekaligus. Kelompok buruh menilai kebijakan ini memberatkan, terutama bagi pekerja dengan nominal tabungan hari tua yang tidak besar.

Mencari Titik Temu

Pertemuan bertajuk makan siang ini diyakini bukan sekadar ajang silaturahmi. Kedua pihak diperkirakan akan membahas substansi aturan tersebut secara mendalam. Said Iqbal menyebut dirinya akan membawa data dan aspirasi ribuan buruh yang merasa dirugikan.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan telah menjelaskan bahwa pajak yang dikenakan bukanlah pajak baru, melainkan skema yang telah lama berlaku dan hanya menyasar bunga deposito dari dana JHT, bukan pokok tabungan pekerja. Meski demikian, penolakan tetap mengalir.

Pengamat kebijakan publik menilai pertemuan langsung antara dua tokoh ini menjadi kunci untuk meredakan tensi dan mencari jalan tengah yang adil bagi seluruh pihak. Apalagi, Said Iqbal memiliki akses langsung ke Presiden sebagai penasihat khusus, sehingga suaranya cukup signifikan dalam pengambilan kebijakan.

Lokasi pertemuan di Gedung Kementerian Keuangan juga dinilai simbolis sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam merespons tuntutan buruh. Diharapkan, hasil dari dialog ini dapat segera diumumkan kepada publik.

Dengan dihelatnya pertemuan ini, publik berharap ada kejelasan dan kepastian hukum soal pajak JHT, sehingga tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan. Berita selengkapnya mengenai hasil pertemuan ini akan terus dipantau dan disampaikan oleh tim media kami, Beritadua.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Fact Checker. Memverifikasi klaim politik dan narasi publik.

Comments (0)

User