Potret Islamic Centre Bekasi Terbengkalai
Kompleks megah Islamic Centre dan Asrama Haji di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, kini hanya menyisakan bangunan kerangka beton yang terbengkalai. Proyek senilai Rp50 miliar yang dirancang seb
Kompleks megah Islamic Centre dan Asrama Haji di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, kini hanya menyisakan bangunan kerangka beton yang terbengkalai. Proyek senilai Rp50 miliar yang dirancang sebagai pusat kegiatan keagamaan dan tempat singgah jemaah haji itu terhenti mendadak sejak 2012 setelah tersandung dugaan korupsi. Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas beberapa hektare tersebut seharusnya menjadi salah satu fasilitas publik kebanggaan warga, namun kini justru berubah menjadi monumen kegagalan tata kelola anggaran daerah.
Pembangunan Islamic Centre ini digagas dengan visi menyediakan fasilitas terpadu yang meliputi masjid agung berkapasitas ribuan jemaah, gedung serbaguna, perpustakaan Islam modern, serta asrama haji bertaraf internasional. Ambisi besar itu terlihat dari desain arsitektur yang dipilih, menggabungkan unsur Islam modern dengan sentuhan kearifan lokal. Sayangnya, setelah sekitar 30 persen pekerjaan fisik rampung, proyek itu macet total. Alat berat berhenti beroperasi, semen dan besi mulai berkarat, dan kontraktor meninggalkan lokasi tanpa kejelasan. Berdasarkan dokumen yang dihimpun laporan kami, indikasi penyimpangan mulai tercium saat audit internal menemukan selisih keuangan yang signifikan antara progres pekerjaan di lapangan dan laporan pencairan anggaran.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi lantas turun tangan dan menetapkan sejumlah tersangka dari kalangan pejabat daerah, panitia lelang, hingga pihak rekanan. Dugaan korupsi yang mencuat mencakup mark-up harga material konstruksi, pembayaran penuh atas pekerjaan fiktif, hingga penggelembungan volume proyek. Proses hukum sempat berjalan alot dan beberapa kali tertunda karena minimnya saksi ahli serta rumitnya pembuktian di persidangan. Hingga tujuh tahun berselang, status hukum perkara ini masih menggantung, sementara bangunan Islamic Centre terus melapuk dimakan usia.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Setiap tahun ada wacana untuk menghidupkan kembali proyek, tapi selalu terbentur persoalan hukum yang tak kunjung tuntas. Masyarakat berharap ada langkah konkret, bukan sekadar janji,” ujar salah seorang tokoh agama setempat saat ditemui laporan kami di sela-sela kegiatan keagamaan.
Kemandekan proyek ini membawa dampak langsung kepada ribuan calon jemaah haji asal Bekasi. Selama ini mereka harus menempuh perjalanan jauh menuju Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur atau embarkasi lainnya untuk menjalani karantina sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Padahal, asrama haji di Tambun Utara dirancang untuk melayani kuota haji Bekasi yang terbilang besar setiap tahunnya. Kehadiran asrama tersebut diharapkan mampu memangkas biaya transportasi dan akomodasi, sekaligus memudahkan koordinasi pemberangkatan. Sayang, potensi efisiensi itu lenyap bersamaan dengan menghilangnya alat-alat proyek dari lokasi.
Pantauan laporan media kami pada awal tahun ini memperlihatkan kondisi kompleks yang kian memprihatinkan. Pagar pembatas di bagian depan telah roboh di beberapa titik, menyisakan besi-besi berkarat yang runcing. Rerumputan liar tumbuh setinggi pinggang menutupi area yang sedianya akan dijadikan taman dan tempat parkir. Dinding gedung utama yang belum diplester dipenuhi coretan grafiti, sementara tiang-tiang baja penyangga atap mulai menunjukkan tanda-tanda keropos. Di beberapa sudut, terlihat tumpukan batako pecah dan sisa material yang sudah tak berbentuk.
Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis antikorupsi mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengambil langkah hukum perdata agar aset yang sudah telanjur dibangun tidak semakin rusak tanpa hasil. Mereka juga meminta adanya audit forensik secara transparan untuk mengungkap seluruh aliran dana proyek, termasuk kemungkinan pelibatan pihak ketiga di luar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Alternatif pendanaan seperti skema kerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD) atau investor swasta mulai dibicarakan, tetapi realisasinya masih sebatas wacana yang belum menemui titik terang.
Pemerintah daerah, melalui Bagian Humas, mengakui bahwa persoalan ini belum sepenuhnya tuntas dan masih dalam penanganan instansi penegak hukum. Namun mereka memastikan akan terus berupaya menyelamatkan aset tersebut agar tidak semakin terbengkalai dan bisa difungsikan sesuai peruntukan awalnya. Di sisi lain, warga sekitar berharap proyek ini segera menemukan kejelasan, baik dilanjutkan dengan pengelolaan yang bersih maupun dialihfungsikan menjadi fasilitas publik lain yang mendesak.
Tim Beritadua.com akan terus memantau perkembangan kasus terbengkalainya Islamic Centre Bekasi ini, termasuk langkah hukum terbaru dan sikap pemerintah daerah dalam menyelamatkan aset publik yang terlanjur menelan puluhan miliar rupiah dari uang rakyat.
Comments (0)