PUAN Perkuat Kaderisasi Usai Putusan MK soal Kuota 30% Caleg Perempuan
JAKARTA — Organisasi sayap Partai Amanat Nasional (PAN), Perempuan Amanat Nasional (PUAN), langsung tancap gas memperkuat kaderisasi dan rekrutmen politik perempuan menyusul putusan Mahkamah Konsti
JAKARTA — Organisasi sayap Partai Amanat Nasional (PAN), Perempuan Amanat Nasional (PUAN), langsung tancap gas memperkuat kaderisasi dan rekrutmen politik perempuan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan di setiap daerah pemilihan. Putusan ini membawa konsekuensi serius: partai yang gagal memenuhi ambang batas tersebut berpotensi gugur sebagai peserta pemilu di dapil terkait.
Ketua Umum PUAN, Farah Puteri Nahlia, menegaskan bahwa instruksi langsung dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjadi pendorong percepatan konsolidasi kader perempuan. Hal itu disampaikan di sela-sela pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PUAN periode baru di Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026).
“Pastinya (digenjot demi kuota 30 persen). Itu perintah langsung dari Ketum PAN. Jadi kita akan gas terus, gaspol,” ujar Farah.
Kaderisasi Sistematis Sambut Pemilu 2029
Farah menjelaskan, PUAN tidak sekadar mengejar angka formalitas 30 persen, melainkan memastikan kader yang disiapkan memiliki kapasitas kepemimpinan dan elektabilitas yang kompetitif. Langkah-langkah strategis yang tengah disusun meliputi pelatihan kepemimpinan, pendidikan politik, pendampingan kampanye, serta program mentoring dari politisi senior perempuan di PAN.
Putusan MK bernomor 62/PUU-XXIV/2026 itu dinilai sebagai angin segar bagi pengarusutamaan gender di parlemen. Selama ini, keterwakilan perempuan di legislatif masih jauh dari ideal meski aturan afirmasi sudah ada. Dengan sanksi tegas berupa gugurnya kepesertaan partai di dapil yang tidak memenuhi kuota, partai politik kini dipaksa menjalankan rekrutmen yang lebih inklusif.
Media kami mencatat, pelantikan DPP PUAN yang baru menjadi momentum penyegaran untuk memperkuat struktur organisasi di seluruh tingkatan. Struktur yang solid dari pusat hingga ranting diyakini akan memudahkan proses penjaringan calon legislatif perempuan potensial.
Terkait tantangan di lapangan, Farah mengakui masih ada resistensi kultural di sejumlah daerah. Namun pihaknya optimistis dengan pendekatan persuasif dan pembuktian kapasitas kader perempuan, hambatan itu bisa diatasi. “Kami akan turun langsung, merangkul komunitas, dan menunjukkan bahwa perempuan mampu memimpin dengan baik,” imbuhnya.
Dengan waktu kurang dari tiga tahun menuju pendaftaran calon legislatif Pemilu 2029, PUAN menyiapkan peta jalan tiga tahap: pemetaan dapil rawan kuota pada 2026-2027, percepatan kaderisasi pada 2027-2028, lalu finalisasi daftar calon pada 2028. Pendekatan terstruktur ini diharapkan menjadikan PAN sebagai salah satu partai yang paling siap menghadapi rezim afirmasi baru.
Comments (0)