Puan Maharani Pimpin Sidang Paripurna DPR: LHP LKPP 2025 dan Naturalisasi Dua Pesepakbola Jadi Agenda Utama
Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30
Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Sidang yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini mengagendakan dua pembahasan penting, yaitu penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta permohonan pertimbangan naturalisasi dua pesepakbola yang akan memperkuat Tim Nasional Indonesia.
Dalam pidato pembukaannya, Puan Maharani menegaskan bahwa DPR bertanggung jawab untuk membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami persilakan kepada yang terhormat Ketua BPK RI untuk menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh BPK RI,"
Mengawali agenda, Ketua BPK RI kemudian menyampaikan laporan hasil pemeriksaan secara langsung di hadapan sidang paripurna. Dalam laporannya, BPK menyoroti sejumlah temuan signifikan terkait pengelolaan keuangan negara sepanjang tahun anggaran 2025. Beberapa kementerian dan lembaga telah menunjukkan perbaikan tata kelola, namun masih terdapat kelemahan pada sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. DPR dijadwalkan akan membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk mengkaji lebih dalam rekomendasi BPK tersebut dan memastikan tindak lanjut yang efektif.
Agenda Naturalisasi Dua Pesepakbola
Memasuki agenda kedua, DPR menerima surat dari Presiden terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pemain sepak bola keturunan. Kedua atlet ini memiliki garis keturunan Indonesia dan diharapkan dapat segera memperkuat skuad Garuda dalam ajang internasional mendatang. Proses naturalisasi ini merupakan bagian dari strategi besar PSSI dan pemerintah untuk meningkatkan prestasi sepak bola nasional melalui jalur diaspora.
Puan Maharani menyatakan bahwa DPR akan memproses permohonan ini sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami memahami urgensi untuk memperkuat tim nasional, namun DPR tetap akan mengedepankan asas kehati-hatian dan memastikan bahwa setiap individu yang dinaturalisasi benar-benar memiliki ikatan dan komitmen terhadap Indonesia," tegasnya. Sidang paripurna kemudian menjadwalkan pembahasan lebih lanjut di Komisi X yang membidangi olahraga, sebelum pengambilan keputusan final dalam rapat paripurna berikutnya.
Proses naturalisasi ini mendapat perhatian luas dari publik, terutama para pecinta sepak bola yang berharap kehadiran dua pemain tersebut mampu meningkatkan daya saing Timnas Indonesia di kancah Asia dan dunia. Jika disetujui, mereka diproyeksikan dapat segera bergabung dalam pemusatan latihan menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang akan semakin sengit. Dukungan terhadap kebijakan ini terus mengalir, meski sebagian kalangan tetap meminta agar pembinaan pemain lokal juga menjadi prioritas utama.
Dengan berakhirnya sidang paripurna pada siang hari, Puan Maharani menutup rapat dan mengingatkan seluruh anggota dewan untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK demi akuntabilitas keuangan negara. Sementara itu, keputusan akhir mengenai naturalisasi dua pesepakbola dijadwalkan akan diambil dalam rapat paripurna berikutnya yang direncanakan berlangsung pekan depan.
Comments (0)