Pria Pelaku Penyerangan Polisi saat Penggerebekan Narkoba Ditangkap

Seorang pria berinisial R akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan penyerangan terhadap petugas saat penindakan kasus narkoba di Des

Pria Pelaku Penyerangan Polisi saat Penggerebekan Narkoba Ditangkap

Seorang pria berinisial R akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan penyerangan terhadap petugas saat penindakan kasus narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Penangkapan ini merupakan buah dari operasi terpadu yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan bekerja sama dengan masyarakat setempat.

Aksi nekat R terjadi ketika tim kepolisian mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menurut keterangan kepolisian, saat petugas berusaha melakukan penggeledahan dan penangkapan, R secara tiba-tiba melawan dengan senjata tajam dan menyerang petugas di lokasi.

"Tersangka tidak kooperatif, bahkan berusaha melukai anggota kami. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya,"
ujar Kasat Resnarkoba Polres Katingan, AKP Yohanes, dalam konferensi pers.

Kronologi Penggerebekan

  1. Kepolisian menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Tumbang Kalemei yang sering digunakan untuk pesta narkoba.
  2. Tim opsnal melakukan penyelidikan intensif dan memastikan bahwa rumah tersebut adalah tempat peredaran sabu dan obat-obatan terlarang.
  3. Pada hari penggerebekan, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menyergap lokasi. Sejumlah orang di dalam rumah panik, namun tersangka R mengambil sebilah senjata tajam dan mencoba menusuk petugas yang menghalanginya.
  4. Upaya penyerangan berhasil diredam setelah petugas lain mengamankan tersangka dengan teknik pelumpuhan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun seorang anggota polisi mengalami luka lecet di lengan akibat sabetan senjata.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan: 10 paket sabu-sabu siap edar, alat hisap (bong), timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. Selain R, polisi juga mengamankan tiga orang lain yang berada di lokasi sebagai saksi, dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengurai jaringan peredaran.

AKP Yohanes menegaskan bahwa penyerangan terhadap anggota kepolisian hanya akan memperberat jeratan hukum bagi tersangka.

"Selain dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, R juga bisa dikenakan pasal percobaan pembunuhan atau kekerasan terhadap aparat penegak hukum. Ancaman hukumannya bisa mencapai puluhan tahun penjara,"
jelasnya.

Maraknya Peredaran Narkoba di Pedalaman Katingan

Desa Tumbang Kalemei dan wilayah Katingan lainnya dikenal sebagai salah satu daerah rawan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Letaknya yang berada di pedalaman dengan akses transportasi terbatas sering dimanfaatkan oleh bandar untuk menghindari pantauan aparat. Polres Katingan sendiri tengah gencar melancarkan operasi antinarkoba menyusul meningkatnya laporan dari masyarakat.

Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah perdesaan naik 22% sepanjang 2025. Sabu dan obat-obatan daftar G menjadi barang yang paling sering ditemukan. Kepolisian mengakui kesulitan menangani peredaran di daerah-daerah pelosok karena terbatasnya personel dan infrastruktur.

Respons Masyarakat dan Langkah Pencegahan

Warga Desa Tumbang Kalemei menyambut positif penangkapan ini. Mereka mengaku sudah lama resah dengan adanya kelompok yang diduga terlibat narkoba dan kerap membuat onar. "Kami bersyukur polisi bertindak cepat. Kami harap desa kami bersih dari barang haram itu," ujar tokoh masyarakat setempat, Jantur (43).

Kepolisian berencana meningkatkan patroli dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas serta kerja sama dengan perangkat desa untuk deteksi dini. Program kampung bebas narkoba yang sebelumnya sempat mandek akan dihidupkan kembali dengan melibatkan tokoh agama dan pemuda.

"Kami akan bentuk satuan tugas desa antinarkoba agar masyarakat bisa menjadi mata dan telinga kami,"
tambah AKP Yohanes.

Saat ini, tersangka R telah diamankan di sel tahanan Mapolres Katingan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu satu orang lagi yang diduga sebagai pemasok utama narkoba di jaringan tersebut. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu aparat mengungkap kasus ini secara tuntas.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba tidak hanya di perkotaan, namun juga merangsek ke desa-desa. Koordinasi antara aparat, tokoh masyarakat, dan keluarga menjadi kunci menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkotika.

[SOCIAL_TWEET]: Pria berinisial R ditangkap polisi setelah menyerang petugas saat penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan. Sabu dan alat hisap disita di lokasi. #Narkoba #Katingan #Polisi[SOCIAL_TG]: 🚨 Penangkapan Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan. Tersangka R kini mendekam di sel setelah aksi brutalnya menggerebek petugas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User