Polisi Dalami Potensi Tersangka Baru karena Bantu Pelarian Taufik Hidayat

Bandung – Penyidik Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyelidikan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat (30) terhadap seorang wanita berinisial YTR (29). Fokus ter

Jul 06, 2026 - 13:27
0 0
Polisi Dalami Potensi Tersangka Baru karena Bantu Pelarian Taufik Hidayat

Bandung – Penyidik Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyelidikan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat (30) terhadap seorang wanita berinisial YTR (29). Fokus terbaru dari pengusutan ini tidak hanya tertuju pada perbuatan tersangka utama, tetapi juga pada pihak-pihak lain yang diduga kuat membantu pelarian Taufik Hidayat selama menjadi buronan. Langkah ini membuka peluang penetapan tersangka baru dalam waktu dekat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa proses prarekonstruksi masih terus bergulir. Hingga saat ini, penyidik telah melaksanakan dua agenda prarekonstruksi dan berencana melanjutkannya untuk mempertajam analisis serta mencocokkan keterangan saksi dan bukti yang ada. Hendra menekankan bahwa proses ini krusial karena melibatkan banyak lokasi kejadian.

Pernyataan Resmi Polda Jabar

Dalam keterangannya kepada awak media, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan alasan di balik intensifikasi prarekonstruksi tersebut. Menurutnya, penyidik harus bekerja ekstra lantaran tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini tidak tunggal.

"Prarekonstruksi ini akan kita lakukan terus karena mengingat TKP-nya juga cukup banyak ya, ada empat TKP. Dan juga ada beberapa TKP yang meyakinkan bahwa yang bersangkutan ini adalah Saudara TH untuk pengambilan barang, barang utamanya adalah barang bukti," kata Hendra, Senin (29/6/2026).

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa perjalanan pelarian Taufik Hidayat tidak dilakukan seorang diri. Penyidik menduga adanya jaringan atau individu yang secara sadar menyediakan tempat persembunyian, transportasi, atau logistik selama tersangka menghindari kejaran aparat. Dari empat TKP yang diidentifikasi, beberapa di antaranya diyakini menjadi lokasi persinggahan atau tempat Taufik Hidayat menyembunyikan barang bukti kunci yang berkaitan dengan aksi penganiayaan terhadap YTR.

Mengusut Jaringan Pembantu Pelarian

Pendalaman terhadap pihak yang membantu pelarian Taufik Hidayat menjadi babak baru dalam penanganan perkara ini. Secara hukum, tindakan menyembunyikan pelaku kejahatan atau membantu melarikan diri dapat dijerat dengan pasal obstruction of justice atau pertanggungjawaban pidana lain sesuai dengan peran masing-masing individu.

Penyidik tidak hanya berfokus pada penemuan barang bukti utama, tetapi juga menelusuri komunikasi dan jejak digital untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam mata rantai pelarian tersebut. Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk menghalangi proses hukum, polisi tidak akan ragu untuk menetapkan mereka sebagai tersangka baru. Hingga kini, tim penyelidik masih terus melakukan pemetaan terhadap saksi-saksi yang diduga memiliki hubungan intens dengan Taufik Hidayat selama masa buron. Proses prarekonstruksi yang berlapis ini diharapkan dapat merekonstruksi secara utuh kronologi pelarian dan membongkar seluruh aktor yang terlibat di dalamnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Editor Ekonomi. Editor analisis pasar dan bisnis.

Comments (0)

User