Polda Metro Jaya berhasil meringkus 69 tersangka dalam kasus perjudian yang berkedok permainan Timezone. Pengungkapan in
Dari Mulut ke Mulut, Sasar Komunitas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa praktik judi ini tidak disebarluaskan secara t
Dari Mulut ke Mulut, Sasar Komunitas
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa praktik judi ini tidak disebarluaskan secara terbuka atau melalui media daring. Alih-alih demikian, para pelaku menggunakan metode penyebaran dari mulut ke mulut yang sangat tertutup dan terstruktur.
“Untuk perjudian dengan modus Timezone ini penyebarannya melalui metode penyebaran komunitas. Jadi, dari mulut ke mulut menyampaikan dari satu komunitas ke komunitas yang lain, mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi lokasi tersebut. Jadi disampaikan dari orang ke orang,” ujar Kombes Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, pola perekrutan ini membuat aktivitas ilegal tersebut sulit terendus oleh aparat. Para pelaku dengan hati-hati memilih calon pemain dari lingkaran pertemanan atau komunitas hobi untuk menjaga kerahasiaan operasi mereka. Dengan mengundang secara personal, mereka menciptakan ilusi eksklusivitas yang justru menarik minat anggota komunitas untuk ikut serta dalam permainan berkedok hiburan keluarga itu.
Selain meringkus puluhan tersangka, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti. Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya mengamankan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar serta logam mulia emas seberat 21 gram. Penyitaan ini menunjukkan skala finansial dari jaringan judi yang telah beroperasi cukup lama dan memiliki perputaran uang yang signifikan.
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan pendalaman jaringan komunitas yang terlibat dalam praktik judi berkedok Timezone tersebut. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus perjudian baru yang seringkali menyamar sebagai aktivitas hiburan biasa.
Comments (0)