Petani di Sumsel Diserang Beruang di Kebun, Alami Luka Robek
MUSI RAWAS, Beritadua.com – Seorang petani warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Yatana (55) menjadi korban serangan beruang saat sedang bekerja di kebun miliknya. Insiden yang terj
MUSI RAWAS, Beritadua.com – Seorang petani warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Yatana (55) menjadi korban serangan beruang saat sedang bekerja di kebun miliknya. Insiden yang terjadi pada Rabu pagi (24/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB itu mengakibatkan korban menderita luka robek cukup parah di bagian pinggang dan paha.
Kapolsek Muara Kelingi, Iptu M. Nur Hendra, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media kami. “Iya benar, beruang tiba-tiba datang dan langsung menyerang korban saat di kebun,” ujar Iptu M. Nur Hendra kepada Beritadua.com.
Iya benar, beruang tiba-tiba datang dan langsung menyerang korban saat di kebun.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, Yatana tengah membersihkan kebun seorang diri ketika seekor beruang muncul dari balik semak. Tanpa sempat menghindar, korban langsung diterkam dan dicakar oleh binatang buas tersebut. Akibatnya, bagian pinggang dan paha kanannya mengalami luka sobek yang cukup dalam.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera berdatangan dan memberikan pertolongan. Korban lalu dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Hingga berita ini ditulis, kondisi korban masih dalam penanganan tim medis, namun dipastikan tidak mengancam jiwa.
Peringatan bagi Warga
Pihak kepolisian bersama aparat desa mengimbau warga yang berkebun atau beraktivitas di sekitar area yang diduga menjadi habitat beruang agar selalu waspada. “Kami sarankan warga tidak pergi ke kebun sendirian, terutama di jam-jam rawan. Laporkan segera jika melihat tanda-tanda keberadaan beruang,” tambah Iptu Nur Hendra.
Gangguan satwa liar terhadap permukiman manusia kerap terjadi di wilayah Sumatera Selatan yang berbatasan dengan hutan. Sebelumnya, beberapa insiden serupa juga pernah tercatat di kabupaten lain. Perambahan hutan dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan dinilai mempersempit ruang gerak satwa, sehingga meningkatkan risiko konflik manusia-hewan.
Beritadua.com akan terus memantau perkembangan kondisi korban dan upaya penanganan dari pihak berwenang. Bagi pembaca yang berada di wilayah rawan konflik satwa, diimbau untuk mengutamakan keselamatan dan segera melapor jika terjadi kejadian serupa.
Comments (0)