Oct 10, 2026
Bisnis

Perpres Baru Batasi Potongan Ojol Maksimal 8 Persen

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan per awal tahun ini, sektor transportasi berbasis aplikasi di Indonesia mencatat pertumbuhan volume perjalanan yang signifikan, namun diiringi persoalan klasik ...

Perpres Baru Batasi Potongan Ojol Maksimal 8 Persen

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan per awal tahun ini, sektor transportasi berbasis aplikasi di Indonesia mencatat pertumbuhan volume perjalanan yang signifikan, namun diiringi persoalan klasik berupa ketidakpastian besaran potongan yang dikenakan platform kepada mitra pengemudi. Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas melalui penerbitan Peraturan Presiden beserta Keputusan Menteri Perhubungan yang menetapkan batas maksimal potongan bagi pengemudi ojek online sebesar 8 persen dari tarif perjalanan yang dibayarkan konsumen. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam tata kelola ekonomi gig di tanah air, sekaligus menjawab keluhan panjang mitra pengemudi yang selama ini merasa posisi tawar mereka lemah terhadap perusahaan aplikasi.

Kepastian Hukum dan Dampak pada Likuiditas Pengemudi

Di satu sisi, penetapan plafon potongan 8 persen memberikan kepastian hukum yang selama ini dicari oleh para pengemudi. Sebelumnya, besaran komisi yang dipotong platform bervariasi dan cenderung mengalami kenaikan dari waktu ke waktu. Dengan rasio yang kini dibatasi, ruang fiskal rumah tangga pengemudi berpotensi membaik. Sebagai ilustrasi, jika seorang pengemudi mengantongi pendapatan bruto Rp 300.000 per hari, potongan 8 persen setara dengan Rp 24.000. Angka ini jauh lebih ringan dibandingkan skema potongan yang dalam beberapa kasus mencapai 15 hingga 20 persen, yang berarti penghematan hingga Rp 21.000 sampai Rp 36.000 per hari. Dalam hitungan bulanan, tambahan likuiditas ini bisa mencapai Rp 630.000 hingga Rp 1,08 juta, sebuah angka yang tidak kecil bagi pekerja sektor informal.

Peningkatan likuiditas tersebut berpotensi mendorong daya beli dan konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi domestik. Konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50 persen terhadap Produk Domestik Bruto, sehingga perbaikan pendapatan kelompok pekerja gig dapat memberikan sentimen pasar yang positif, terutama pada sektor perdagangan ritel dan jasa.

"Aturan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan hubungan kemitraan yang lebih berkeadilan antara platform dan pengemudi," ujar seorang pejabat kementerian dalam keterangan resminya.

Pro dan Kontra di Kalangan Pelaku Usaha Aplikasi

Pro: pembatasan potongan dinilai memperkuat posisi pengemudi sebagai mitra yang setara, bukan sekadar tenaga kerja tidak tetap. Kebijakan ini juga sejalan dengan tren global, di mana sejumlah negara mulai mengatur batas komisi platform digital untuk mencegah praktik monopsoni. Dari sisi pengemudi, adanya kepastian indeks pendapatan bersih memudahkan perencanaan keuangan jangka pendek, termasuk kemampuan mengangsur cicilan kendaraan yang menjadi alat produksi utama mereka.

Kontra: di sisi lain, pelaku industri mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap fundamental bisnis platform. Batas potongan 8 persen dapat menekan margin operasional, sementara biaya akuisisi pengguna, subsidi promosi, asuransi, dan pemeliharaan sistem teknologi tetap harus ditanggung. Beberapa analis memperkirakan potensi penyesuaian strategi, mulai dari efisiensi biaya operasional hingga peninjauan ulang skema insentif. Kekhawatiran lain adalah risiko capital outflow apabila valuasi perusahaan aplikasi dinilai kurang atraktif oleh investor asing, meskipun dampaknya terhadap arus modal agregat diperkirakan terbatas karena sektor ini bukan penyumbang utama investasi portofolio di pasar keuangan domestik.

Dari perspektif makro, kebijakan ini merupakan bagian dari tren kebijakan protektif terhadap pekerja sektor informal yang terus menguat pasca pandemi. Pemerintah tampaknya memilih jalur keseimbangan antara melindungi pendapatan pekerja dan menjaga iklim usaha tetap kondusif. Namun, efektivitas aturan sangat bergantung pada pengawasan implementasi di lapangan, mengingat struktur biaya platform yang kompleks dan potensi celah melalui skema biaya lain di luar potongan tarif.

Proyeksi ke Depan dan Tantangan Pengawasan

Ke depan, pasar akan mencermati bagaimana perusahaan aplikasi menyesuaikan model bisnis mereka. Jika efisiensi berhasil dilakukan, dampak terhadap volume transaksi bisa minimal. Sebaliknya, jika terjadi penurunan insentif bagi pengemudi, keseimbangan baru di pasar tenaga kerja gig dapat berubah. Proyeksi jangka pendek menunjukkan potensi kenaikan pendapatan bersih pengemudi sebesar 5 hingga 10 persen, tergantung pada elastisitas permintaan perjalanan terhadap perubahan harga.

Yang tak kalah penting adalah kesiapan aparat pengawas dalam memantau kepatuhan platform. Tanpa penegakan yang konsisten, aturan sebagus apa pun berisiko menjadi norma tanpa gigi. Pemerintah perlu membangun sistem pelaporan digital yang transparan, sehingga setiap potongan dapat diaudit dan dibandingkan dengan ketentuan. Pada akhirnya, kebijakan ini bukan sekadar soal angka 8 persen, melainkan tentang bagaimana negara memposisikan diri dalam ekosistem ekonomi digital yang terus berkembang, menyeimbangkan inovasi, keberlanjutan usaha, dan keadilan bagi para pelakunya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User