Kronologi OTT Bupati Langkat, Uang Rp 100 Juta Ditemukan di Jok Mobil
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF). Dalam operasi senyap tersebut, tim penind
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 100 juta yang disembunyikan di dalam jok mobil.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam keterangannya yang dipantau media kami pada Jumat (3/7/2026), menjelaskan bahwa penggelaran OTT ini bermula dari komunikasi intensif antara Bupati Syah Afandin dengan seorang pihak swasta yang juga merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024, yakni Yaqub Abdhal Al Mu'arif. Komunikasi tersebut terjalin pada Rabu (1/7) malam lalu.
Pertemuan yang Digagalkan Tim KPK
Berdasarkan laporan yang dihimpun, rencananya pertemuan antara Syah Afandin dan Yaqub akan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB. Pertemuan itu sedianya digelar setelah keduanya menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Namun, rencana tersebut tiba-tiba berubah secara mencurigakan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, sopir pribadi Bupati Langkat bernama Zulkifli menghubungi Yaqub. Isi komunikasi tersebut adalah permintaan mendadak agar Syah Afandin membatalkan rencana pertemuan dan berbalik arah. Dari pendalaman tim penyidik, terungkap fakta bahwa Bupati Syah Afandin ternyata telah memonitor dan mengetahui pergerakan Tim KPK yang sudah berada di wilayah Kabupaten Langkat.
"Sekitar pukul 11 malam, Zulkifli menghubungi YQB untuk meminta SAF balik arah. Rupanya kedatangan tim di Kabupaten Langkat sudah dimonitor oleh SAF, sehingga yang bersangkutan berusaha menghindar," ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK.
Meskipun upaya menghindar sempat dilakukan, gerak cepat petugas KPK akhirnya membuahkan hasil. Tim berhasil mengamankan para pihak yang diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang disembunyikan di bagian jok sebuah mobil yang digunakan dalam operasi tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kronologi lengkap serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek di Pemkab Langkat tersebut.
Comments (0)