KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kanim Nugrah Rai dan Denpasar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai dan Kanim Denpasar, Bali. Dua orang dari pihak biro jasa swasta telah

Jul 07, 2026 - 23:41
0 0
KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kanim Nugrah Rai dan Denpasar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai dan Kanim Denpasar, Bali. Dua orang dari pihak biro jasa swasta telah dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan.

Pemeriksaan Dua Saksi dari Biro Jasa

Kedua saksi yang diperiksa adalah Ni Komang Yustarin (NKY), staf dari PT Bali Soft, dan I Gusti Ngurah Putu Atmadja (GPA). Mereka dimintai keterangan terkait aktivitas biro jasa yang sering mengurus dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA). Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK pada Jumat (26/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menelusuri dugaan adanya permintaan sejumlah uang di luar biaya resmi yang dikenal dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Permintaan itu diduga terjadi di loket pelayanan kedua Kantor Imigrasi tersebut.

Modus Operandi dan Tujuan di Balik Pungli

Berdasarkan keterangan resmi dari KPK, pemberian uang di luar biaya resmi itu bertujuan agar pengajuan izin tinggal para WNA yang diajukan agen dapat segera diproses. Sebab, menurut pengakuan yang dihimpun, jika tidak ada pembayaran tambahan, permohonan izin tinggal tidak akan diproses oleh petugas imigrasi.

"Penyidik mendalami keterangan kedua saksi selaku biro jasa terkait adanya dugaan permintaan uang selain pembayaran resmi yang sesuai tarif PNBP. Permintaan uang tersebut dilakukan di loket Kanim Ngurah Rai dan Denpasar," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Beritadua.com, Jumat (26/6/2026).

Praktik ini, jika terbukti, dapat merusak integritas pelayanan publik di sektor keimigrasian. Pengurusan izin tinggal bagi WNA seharusnya transparan dan mengikuti prosedur serta tarif resmi yang telah ditetapkan.

Langkah Hukum Selanjutnya

KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan saksi-saksi lain, termasuk dari internal kantor imigrasi. Lembaga antirasuah itu memastikan akan mengembangkan kasus ini secara tuntas untuk mengungkap potensi kerugian negara.

Masyarakat dan pelaku usaha di Bali yang sering berurusan dengan keimigrasian diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa. KPK berkomitmen membersihkan sektor pelayanan publik dari segala bentuk korupsi dan pungutan liar.

Penyelidikan ini menjadi perhatian publik mengingat Bali sebagai destinasi wisata internasional dan banyaknya WNA yang mengajukan izin tinggal di pulau tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan keimigrasian sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor dan wisatawan asing terhadap iklim hukum di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Reporter Internasional. Reporter isu internasional dan geopolitik.

Comments (0)

User