Korban Hanania Travel 1.430 Orang, Polisi Gandeng PPATK Usut Aliran Dana

Polda Metro Jaya mengonfirmasi jumlah korban dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel telah mencapai 1.430 orang. Guna menelusuri aliran dana para korban, penyidik kin

Jul 07, 2026 - 23:20
0 0
Korban Hanania Travel 1.430 Orang, Polisi Gandeng PPATK Usut Aliran Dana

Polda Metro Jaya mengonfirmasi jumlah korban dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel telah mencapai 1.430 orang. Guna menelusuri aliran dana para korban, penyidik kini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah ini diambil untuk memetakan kemana saja uang jamaah mengalir dan mengidentifikasi pihak-pihak yang menikmati dana tersebut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyampaikan perkembangan penyidikan terbaru saat dihubungi media kami, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, pihak kepolisian telah memeriksa total 124 saksi dari berbagai latar belakang untuk memperkuat konstruksi perkara.

"Sampai sekarang ada 124 saksi yang diperiksa, baik itu dari korban, saksi karyawan, vendor, serta influencer. Serta satu kuasa hukum dari 1.430 korban," ujar Kompol Andaru.

Pemeriksaan Influencer dan Barang Bukti

Para influencer yang diduga terlibat dalam mempromosikan paket perjalanan dari Hanania Travel pun tak luput dari pemeriksaan. Polisi tengah mendalami sejauh mana peran mereka dalam menarik minat calon jamaah. Dalam perkembangan lain, sejumlah aset dan uang tunai mulai disita. Salah satunya, selebgram Awkarin telah menyerahkan uang saku senilai Rp10 juta yang diterimanya dari pihak Hanania Travel kepada penyidik.

Barang bukti ini menjadi bagian penting untuk mengungkap modus operandi perusahaan travel yang belakangan diketahui gagal memberangkatkan ribuan jamaahnya. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen kontrak, bukti transfer, dan aset yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.

Pelacakan Aset Melalui PPATK

Keterlibatan PPATK menjadi babak baru dalam pengusutan kasus ini. Dengan otoritasnya, PPATK dapat menelusuri transaksi mencurigakan, pembekuan rekening, hingga mengidentifikasi kemungkinan pencucian uang. Informasi dari PPATK diharapkan mampu membongkar jaringan pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik kerugian jemaah yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan keterangan tambahan dari para korban yang melapor. Polda Metro Jaya mengimbau para korban lain yang belum melapor untuk segera mendatangi posko pengaduan agar data kerugian dapat terhimpun secara menyeluruh. Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini kepada pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Editor Ekonomi. Editor analisis pasar dan bisnis.

Comments (0)

User