Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 82,4 Persen, Waka DPR Dorong Profesionalisme Terus Dijaga
Jakarta — Tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan tren positif yang signifikan. Berdasarkan laporan yang diterima media kami, hasil survei t
Jakarta — Tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan tren positif yang signifikan. Berdasarkan laporan yang diterima media kami, hasil survei terbaru dari sebuah lembaga riset kredibel menempatkan angka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum ini pada level 82,4 persen. Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa berbagai upaya reformasi dan peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir mulai membuahkan hasil yang nyata di mata masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan apresiasi tinggi atas perkembangan ini. Ia menekankan bahwa pencapaian tersebut bukanlah sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari perjalanan panjang institusi Bhayangkara dalam memperbaiki diri. Menurutnya, kenaikan kepercayaan publik ini menggambarkan adanya perbaikan yang terasa di berbagai sektor fundamental, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, penegakan hukum yang semakin transparan dan berkeadilan, hingga kehadiran personel Polri yang semakin dirasakan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tingkat akar rumput.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten,” ungkap Sari dalam keterangan yang diterima media kami, Sabtu (27/6/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa fondasi kepercayaan masyarakat adalah hasil dari aksi, bukan sekadar retorika yang dibangun melalui komunikasi publik semata.
“Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya.”
Politisi senior tersebut menambahkan bahwa kepercayaan yang telah terbangun ini harus dirawat dengan meningkatkan profesionalisme. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran Polri tidak lengah atau berpuas diri dengan capaian saat ini, mengingat kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat dinamis dan mudah tergerus apabila terjadi inkonsistensi.
Kenaikan signifikan ini juga tidak terlepas dari upaya Polri dalam melakukan modernisasi sistem pelaporan dan transparansi penanganan kasus. Masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas untuk memantau proses hukum yang melibatkan mereka, sekaligus memberikan masukan apabila menemukan kejanggalan. Pendekatan pelayanan berbasis teknologi ini dinilai mampu memangkas birokrasi yang berbelit-belit dan meminimalkan potensi penyimpangan yang dulu kerap menjadi sumber kekecewaan publik.
Di era digital, kepercayaan bukan hanya dibangun di kantor polisi, tetapi juga di ruang-ruang maya. Polri dinilai semakin adaptif dalam merespons isu-isu viral dan laporan dari warganet, sehingga kehadiran negara dirasakan tidak hanya secara fisik namun juga secara virtual. Adaptasi ini menjadi faktor kunci yang mendorong peningkatan persepsi positif publik terhadap institusi yang selama ini rentan terhadap kritik tajam ketika terjadi kasus pelanggaran oknum.
Sari Yuliati juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat terhadap setiap personel. Ia meminta agar Polri terus melakukan evaluasi berkala dan tidak ragu menindak tegas anggota yang melanggar aturan. Menurutnya, satu tindakan indisipliner oknum dapat merusak reputasi baik yang telah dibangun oleh mayoritas anggota yang bekerja dengan dedikasi tinggi.
Angka 82,4 persen ini sekaligus menjadi tantangan bagi Polri untuk terus berbenah. Masyarakat berharap bahwa kepercayaan yang tinggi ini akan berbanding lurus dengan percepatan penuntasan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik, serta penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan. Dengan dukungan penuh dari lembaga legislatif dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan institusi kepolisian dapat menjaga momentum positif ini dan melangkah lebih jauh dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis di seluruh pelosok tanah air.
Comments (0)