Kementerian HAM Siapkan 200 Penggerak HAM di Desa-desa RI, Ini Fungsinya
Beritadua.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menekankan bahwa desa memiliki peran krusial dalam membangun p
Beritadua.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menekankan bahwa desa memiliki peran krusial dalam membangun peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Thomas menyatakan desa beserta seluruh perangkatnya harus menjadi motor penggerak utama dalam pembangunan HAM.
Pernyataan tersebut disampaikan Thomas saat memberikan sosialisasi penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat dengan tajuk "Menuju Masyarakat Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia". Kegiatan ini menyasar tiga desa di wilayah Manggarai Raya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yaitu Desa Wajur di Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat; Desa Iteng di Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai; serta Desa Satar Punda Barat di Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
Menurut Thomas, pembangunan HAM di tingkat desa menjadi semakin penting dan strategis seiring dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan masyarakat pedesaan sebagai sasaran utama. Sejumlah program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, Makan Bergizi Gratis, Pengecekan Kesehatan Gratis, dan berbagai program lainnya menjadi bukti konkret keberpihakan pemerintah kepada desa.
"Desa dan seluruh perangkatnya harus menjadi motor penggerak pembangunan HAM. Pembangunan HAM di tingkat desa menjadi penting dan strategis bersamaan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan masyarakat di pedesaan sebagai sasaran utama," ujar Thomas dalam keterangannya.
Kementerian HAM berkomitmen untuk menciptakan ekosistem HAM yang kuat hingga ke pelosok negeri. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian HAM akan menyiapkan sedikitnya 200 penggerak HAM yang akan ditempatkan di berbagai desa di Indonesia. Para penggerak HAM ini bertugas mengedukasi masyarakat tentang hak-hak dasar, mendorong partisipasi warga dalam pembangunan, serta memastikan setiap program pemerintah berjalan selaras dengan prinsip-prinsip HAM.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat desa yang tidak hanya sadar akan hak-haknya, tetapi juga aktif berkontribusi dalam mewujudkan peradaban HAM yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Comments (0)