Kejagung Tolak JC Mantan Wakil Kepala BGN, Dorong Keterbukaan di Kasus MBG
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menolak permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Meski demikian,
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menolak permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Meski demikian, Kejagung tetap menghargai keputusan Sony untuk memberikan keterangan dan mendorong agar seluruh pihak yang terlibat, baik tersangka maupun saksi, bersikap terbuka dalam mengungkap kasus yang tengah ditangani.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa penolakan tersebut didasari oleh posisi Sony yang dinilai sebagai aktor utama dalam perkara yang dikenal sebagai kasus MBG. Menurut Febrie, peran sentral Sony dalam konstruksi perkara menjadi alasan kuat tidak dipenuhinya syarat sebagai seorang justice collaborator.
"Kalau saya menjelaskan pelaku utama berarti membuka semua ini, membuka semua konstruksi perbuatan yang dilakukan Sony di MBG. Tetapi saya rasa cukup bahwa kita nyatakan bahwa kita tolak JC-nya karena yang bersangkutan sebagai pelaku utama,"
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie di kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (24/6/2026). Penegasan ini mengisyaratkan bahwa keterlibatan Sony dalam pusaran kasus sangat krusial. Dengan status sebagai pelaku utama, perolehan status JC praktis gugur karena regulasi mensyaratkan seorang pelaku yang hendak bekerja sama dengan penegak hukum bukanlah otak atau pelaku utama dari tindak pidana tersebut.
Kendati permohonan JC ditolak, Febrie menekankan bahwa pihaknya tetap menghargai segala bentuk informasi yang diberikan oleh Sony. Ia juga mendorong para tersangka dan saksi lain untuk tidak ragu membuka fakta-fakta yang mereka ketahui. Keterbukaan ini dinilai vital untuk mempercepat penuntasan kasus dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.
Kasus MBG sendiri masih menjadi sorotan tajam publik. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap lini keterlibatan pihak-pihak terkait tanpa pandang bulu. Dengan penolakan JC ini, fokus penyidikan diyakini akan semakin mengerucut pada aktor-aktor intelektual dan pelaksana di lapangan.
Laporan dari media kami sebelumnya menyebutkan bahwa Sony Sonjaya merupakan salah satu figur penting yang ditetapkan sebagai tersangka dalam rentetan dugaan penyimpangan di tubuh BGN. Penetapan status tersangka tersebut sempat menghebohkan lantaran posisinya sebagai pejabat tinggi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengelolaan gizi nasional. Kini, dengan pembacaan resmi penolakan JC, Kejagung seolah ingin menegaskan bahwa tidak ada celah bagi pelaku utama untuk mengurangi tanggung jawab hukumnya melalui jalur kerja sama.
Comments (0)