Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Pentingnya Hentikan Open Dumping
Jakarta - Sudah sepekan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, belum kunjung padam. Api diduga berasal dari area yang masih menerapkan sistem open dump
Jakarta - Sudah sepekan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, belum kunjung padam. Api diduga berasal dari area yang masih menerapkan sistem open dumping. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Senin (6/7/2026), penyelidikan terhadap penyebab kebakaran ini masih dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Penyelidikan akan dilaksanakan secara mendalam setelah proses pemadaman selesai.
Titik Api Berasal dari Zona Open Dumping yang Tak Terkendali
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH Irjen Rizal Irawan mengungkap titik api yang memicu kebakaran hebat di TPA tersebut berada di luar zona penanganan penimbunan sampah terkendali. Dia menyebut api berasal dari area yang belum menggunakan sistem controlled landfill. Hal ini menegaskan bahwa praktik pembuangan sampah terbuka tanpa pengolahan menjadi faktor kunci bencana lingkungan yang terus berulang di berbagai TPA di Indonesia.
"Titik api yang memicu kebakaran hebat di TPA tersebut berada di luar zona penanganan penimbunan sampah terkendali. Api berasal dari area yang belum menggunakan sistem controlled landfill," ujar Irjen Rizal Irawan dalam keterangannya.
Sistem open dumping yang masih diterapkan di zona tersebut membuat gas metana yang dihasilkan dari dekomposisi sampah organik terlepas bebas dan mudah tersulut api, terutama saat musim kemarau dengan suhu yang meningkat. Berbeda dengan controlled landfill yang memiliki lapisan penutup tanah dan sistem ventilasi untuk mengelola gas metana, open dumping tidak memiliki mekanisme pengendalian tersebut sehingga risiko kebakaran menjadi jauh lebih tinggi.
Bencana kebakaran TPA Jatiwaringin ini merupakan peringatan keras bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk segera menghentikan praktik open dumping dan beralih ke pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Kebakaran TPA yang sulit dipadamkan tidak hanya melepaskan asap beracun yang membahayakan kesehatan warga sekitar, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi akibat lamanya proses pemadaman dan dampak lingkungan jangka panjang.
Pentingnya Kebijakan Pengelolaan Sampah Modern
Berdasarkan data yang dikumpulkan media kami, KLH/BPLH saat ini tengah memproses sejumlah langkah penegakan hukum terkait kejadian tersebut, termasuk kemungkinan sanksi bagi pengelola TPA yang abai terhadap standar pengelolaan sampah sesuai peraturan perundang-undangan. Upaya ini diharapkan dapat mendorong percepatan transformasi teknologi pengelolaan sampah di seluruh Indonesia, dari metode penimbunan terbuka menuju sistem yang lebih aman seperti sanitary landfill atau pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Kebakaran TPA Jatiwaringin ini bukanlah kejadian pertama dan mungkin bukan yang terakhir jika praktik open dumping masih dibiarkan. Perlu ada komitmen bersama dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, mulai dari pemilahan di sumber hingga pengolahan akhir yang memenuhi standar lingkungan.
Comments (0)