Disita BNN, 3,37 Ton Ganja Thailand Diduga akan Diolah Jadi Liquid Vape
Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika in
Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional asal Thailand. Dalam operasi gabungan ini, petugas menyita 3,37 ton ganja jenis cannabis buds atau kuncup bunga ganja yang diduga kuat akan diolah menjadi liquid vape. Sebanyak 12 orang terduga pelaku turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, pengungkapan ini berawal dari informasi yang dikumpulkan tim gabungan Bea Cukai dan BNN pada Senin, 29 Juni 2026. Informasi itu menyebutkan adanya sebuah kontainer mencurigakan yang berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Menurut data awal, kontainer tersebut dideklarasikan berisi tumpukan koper dan kardus latex, namun kecurigaan petugas memicu pemeriksaan lebih mendalam.
"Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah Kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut informasi awal, kontainer tersebut berisikan tumpukan Koper dan Kardus Latex,"
Pernyataan resmi tersebut mengonfirmasi bahwa modus penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan narkoba dalam barang bawaan legal. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan uji laboratorium, petugas menemukan bahwa kuncup bunga ganja itu dikemas rapi di antara tumpukan barang deklarasi. Jumlahnya yang mencapai 3,37 ton menjadi salah satu tangkapan ganja terbesar yang berhasil digagalkan sepanjang tahun ini.
Kepala BNN RI dalam keterangannya menyampaikan bahwa ganja jenis cannabis buds ini memiliki kadar THC yang tinggi dan kerap disasar untuk pembuatan liquid vape ilegal. “Pasar gelap liquid vape berbasis ganja semakin marak karena mudah dikonsumsi dan sulit terdeteksi secara visual. Ini adalah ancaman serius bagi generasi muda,” ujar pejabat tersebut, yang enggan disebutkan namanya karena alasan penyelidikan. Rencana pengolahan ganja menjadi liquid turut memperkuat dugaan adanya laboratorium gelap yang siap menampung bahan baku tersebut.
Operasi ini tidak hanya terhenti di pelabuhan. Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dan melacak jaringan distribusi hingga ke wilayah Jawa Timur, tempat sebagian besar pelaku diamankan. Dari 12 tersangka yang ditangkap, beberapa di antaranya diduga berperan sebagai kurir, pengolah, dan penerima barang. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan sindikat narkoba internasional yang lebih luas, mengingat modus dan skala penyelundupan yang profesional.
Selain ganja, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti alat pengemasan, dokumen pengiriman palsu, dan uang tunai dalam jumlah besar yang diduga hasil transaksi gelap. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup hingga pidana mati. Hingga berita ini diturunkan, BNN dan Bea Cukai terus berkoordinasi untuk menghentikan upaya penyelundupan serupa yang memanfaatkan jalur logistik legal dan menyasar pasar pengguna vape di Indonesia.
Comments (0)