Dirjen Imigrasi Minta Usulan Penambahan Negara Bebas Visa Dikaji Serius
JAKARTA — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan tanggapan resmi terkait wacana penambahan sejumlah negara ke dalam daftar subjek bebas visa kunjungan. Dalam keterangannya, ia
JAKARTA — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan tanggapan resmi terkait wacana penambahan sejumlah negara ke dalam daftar subjek bebas visa kunjungan. Dalam keterangannya, ia menekankan agar setiap usulan yang masuk tidak serta-merta disetujui, melainkan perlu melalui proses evaluasi dan pengkajian yang komprehensif. Hendarsam secara spesifik meminta agar para pemangku kepentingan mempertimbangkan ulang rencana tersebut dengan lebih matang, mengingat kebijakan serupa pernah diimplementasikan pada masa lalu dengan berbagai dinamika.
"Kami mohon agar hal tersebut dipikirkan lagi, dievaluasi, karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya," ujar Hendarsam saat ditemui awak media di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Kualitas Wisatawan Jadi Prioritas Utama
Dalam penjelasannya, Dirjen Imigrasi tidak hanya menyoroti aspek prosedural semata. Ia dengan tegas menyatakan keberpihakannya pada kualitas wisatawan yang datang ke Tanah Air. Hendarsam menggarisbawahi bahwa Pemerintah Indonesia tidak menginginkan masuknya wisatawan yang tidak berkualitas. Pernyataan ini merujuk pada potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat ditimbulkan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) yang memanfaatkan fasilitas bebas visa tanpa melalui penyaringan yang ketat.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Menurut laporan yang dihimpun media kami, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa kemudahan akses masuk melalui kebijakan bebas visa berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum asing untuk kegiatan yang melanggar hukum, mulai dari pelanggaran izin tinggal hingga tindakan kriminal. Hendarsam menekankan bahwa keamanan nasional harus tetap menjadi prioritas utama di atas target kuantitas kunjungan pariwisata.
"Kami tidak menginginkan wisatawan yang datang ke Indonesia tidak berkualitas. Hal itu untuk memastikan agar tidak ada masalah keamanan terkait warga negara asing di Indonesia," tegasnya.
Sikap tegas Dirjen Imigrasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pintu masuk Indonesia tidak akan dibuka secara serampangan. Evaluasi kebijakan di masa lalu menjadi pelajaran berharga agar kebijakan serupa tidak diulangi dengan tergesa-gesa. Penilaian terhadap profil calon negara yang akan diusulkan harus mencakup aspek resiprokal, keamanan, serta kontribusi ekonomi riil yang dapat diberikan oleh wisatawan dari negara terkait.
Sebagai informasi, kebijakan bebas visa kunjungan memang menjadi salah satu instrumen untuk mendongkrak sektor pariwisata. Namun, di sisi lain, kebijakan ini menuntut kesiapan infrastruktur pengawasan dan penegakan hukum yang mumpuni. Pemerintah saat ini tampaknya memilih untuk berhati-hati agar derasnya arus kunjungan tidak justru menimbulkan persoalan imigrasi baru yang membebani.
Langkah evaluasi ini dinilai penting untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus menciptakan ekosistem pariwisata yang sehat. Dengan adanya pengkajian ulang, diharapkan Indonesia hanya akan menerima wisatawan yang benar-benar memiliki tujuan positif dan mampu memberikan dampak baik bagi perekonomian tanpa mengorbankan stabilitas keamanan dalam negeri.
Comments (0)