Deret Bukti Kasus Judi, Narkoba hingga Uang Rp 14 M Diungkap Polda Metro
Jajaran Polda Metro Jaya menggelar pemaparan besar-besaran terkait pengungkapan kasus multi-kriminal yang melibatkan jaringan narkoba, pornografi, perjudian, hingga praktik tindak pidana pencucian ua
Jajaran Polda Metro Jaya menggelar pemaparan besar-besaran terkait pengungkapan kasus multi-kriminal yang melibatkan jaringan narkoba, pornografi, perjudian, hingga praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, aparat kepolisian tak hanya membeberkan kronologi penangkapan, tetapi juga memamerkan secara langsung seluruh barang bukti yang berhasil disita dari sejumlah lokasi penggerebekan.
Berdasarkan laporan media kami dari lapangan, Jumat (26/6/2026), halaman depan Balai Polda Metro tampak tak lazim. Puluhan hingga ratusan mesin permainan judi berjajar rapi di area tersebut, menyita perhatian setiap orang yang melintas. Mesin-mesin itu didominasi warna kuning dan biru menyala, sangat mirip dengan permainan arkade yang kerap ditemui di pusat hiburan. Namun, alih-alih berfungsi untuk hiburan, mesin-mesin ini merupakan perangkat utama dalam operasi perjudian ilegal berkedok permainan ketangkasan.
Barang Bukti Mesin Judi Berkedok Arkade
Dari pemantauan tim media kami, terlihat jelas tulisan 'Mesin Tombak Ikan' terpampang pada unit-unit mesin tersebut. Mesin ini lazim dikenal di kalangan pejudi sebagai media taruhan yang menggunakan sistem tembak ikan virtual, di mana pemain mempertaruhkan sejumlah uang untuk mendapatkan poin yang bisa ditukar dengan uang tunai. Seluruh mesin yang berhasil diamankan telah dipasangi garis polisi berwarna kuning, menjadi penanda statusnya sebagai barang bukti resmi milik negara.
Pada bagian samping dan depan mesin-mesin itu, polisi turut menempelkan label identifikasi. Label tersebut bertuliskan 'Ditreskrimum Polda Metro Jaya', menegaskan bahwa penyitaan dan penanganan perkara ini berada di bawah komando Direktorat Reserse Kriminal Umum. Langkah penyitaan besar-besaran ini disebut sebagai bagian dari komitmen institusi untuk memutus rantai bisnis haram yang telah meresahkan masyarakat, sekaligus membongkar aliran dana hasil kejahatan yang selama ini disembunyikan melalui skema pencucian uang.
Selain deretan mesin judi, dalam pengungkapan kasus ini Polda Metro juga menyita barang bukti lain berupa paket narkoba berbagai jenis serta uang tunai dalam jumlah fantastis. Total nominal uang yang diamankan mencapai angka yang mengejutkan, yakni sekitar Rp 14 miliar. Uang tersebut diduga kuat merupakan akumulasi dari hasil pengelolaan bisnis narkoba dan perjudian yang telah beroperasi cukup lama secara terorganisir. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menjerat pihak-pihak lain yang terlibat dalam sindikat ini. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan jalanan hingga kejahatan finansial yang merugikan negara.
Comments (0)