Bupati Purwakarta Dipanggil Kemendagri Akibat Lagu Vulgar yang Dinilai Rendahkan Perempuan
Jakarta - Sebuah lagu berbahasa Sunda berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' yang diciptakan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri, telah memicu polemik luas di masyarakat. Karya musik tersebut dike
Jakarta - Sebuah lagu berbahasa Sunda berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' yang diciptakan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri, telah memicu polemik luas di masyarakat. Karya musik tersebut dikecam karena dianggap mengandung lirik yang secara vulgar merendahkan harkat dan martabat perempuan. Imbas dari kontroversi yang semakin meluas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sang bupati.
Saepul Bahri, yang akrab disapa Om Zein, harus berhadapan dengan pemeriksaan resmi dari pemerintah pusat. Langkah tegas ini diambil Kemendagri untuk mengklarifikasi maksud dan tujuan di balik penciptaan lagu yang dinilai telah melukai rasa keadaban publik tersebut. Kasus ini bermula dari pesatnya penyebaran lagu tersebut di berbagai platform, yang dengan cepat menarik perhatian para aktivis dan lembaga bantuan hukum.
Lembaga Jabar Bantuan Hukum menjadi pihak pertama yang mengambil sikap tegas dengan melayangkan somasi terbuka kepada Bupati Purwakarta. Somasi ini menjadi titik awal membesarnya isu ini ke permukaan nasional. Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, menjelaskan secara rinci alasan pihaknya merasa perlu melakukan protes keras terhadap karya pejabat publik tersebut.
Kami menilai lagu ini memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat merendahkan derajat serta martabat kaum perempuan secara vulgar. Sangat tidak pantas seorang kepala daerah memproduksi dan menyebarluaskan karya dengan muatan seperti itu.
Lirik dalam lagu 'Lalaki Langit' yang diterjemahkan secara bebas sebagai 'Pria Langit, Pria Bejat', diprotes karena menggunakan pilihan kata yang dianggap tidak pantas dan mengobjektifikasi perempuan. Para pegiat kesetaraan gender menilai bahwa pejabat publik seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak perempuan, bukan malah menyakiti dengan ekspresi seni yang destruktif.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Kemendagri memproses pemanggilan ini bukan hanya sebatas klarifikasi administratif, tetapi juga sebagai bagian dari pembinaan terhadap kepala daerah. Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa seluruh pejabat publik menjaga etika, tidak hanya dalam tindakan birokratis, tetapi juga dalam berekspresi di ruang publik, termasuk dalam karya seni.
Proses pemeriksaan yang dijalani Om Zein saat ini menjadi sorotan tajam publik Jawa Barat, khususnya masyarakat Purwakarta. Banyak pihak mendesak agar Bupati menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menarik peredaran lagu tersebut dari seluruh kanal digital. Kasus ini menjadi pengingat bahwa batas antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap martabat manusia harus dijaga dengan ketat, terutama oleh mereka yang memegang tampuk kekuasaan.
Comments (0)