Buleleng, Bali — Pekerja Gali Sumur Tewas Terpeleset ke Dasar 12 Meter

Seorang pekerja penggali sumur, Nyoman Sutama (55), meninggal dunia pada Kamis (9/7/2026) sore setelah terpeleset dan jatuh ke dasar sumur sedalam 12 meter

Jul 10, 2026 - 02:31
0 0
Buleleng, Bali — Pekerja Gali Sumur Tewas Terpeleset ke Dasar 12 Meter

Seorang pekerja penggali sumur, Nyoman Sutama (55), meninggal dunia pada Kamis (9/7/2026) sore setelah terpeleset dan jatuh ke dasar sumur sedalam 12 meter di Lingkungan Subak Dalem, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Korban, yang sedang melakukan penggalian di dalam sumur, dilaporkan akan naik untuk beristirahat sekitar pukul 15.30 Wita ketika tangannya diduga kehilangan pegangan. Rekan‑rekan kerja yang berada di atas segera meminta bantuan, namun nyawa korban tidak tertolong akibat cedera yang dialami saat jatuh. Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Budayana membenarkan bahwa korban langsung jatuh bebas ke dasar sumur yang telah mencapai kedalaman 12 meter. Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan dan jenazah langsung dibawa ke rumah sakit.

Insiden ini kembali menyoroti risiko tinggi yang dihadapi oleh pekerja sektor informal, khususnya penggali sumur tradisional di Bali. Mayoritas proyek penggalian rumah tangga masih dilakukan dengan peralatan sederhana, tanpa sistem perlindungan jatuh seperti tali pengaman, penyangga dinding sumur, atau prosedur kerja berbasis standar keselamatan. “Kecelakaan seperti ini berulang karena keseimbangan antara efisiensi biaya dan keselamatan pekerja belum menjadi prioritas di lapangan,” ujar pakar keselamatan kerja dari Udayana University yang enggan disebutkan namanya. Sementara itu, pihak berwenang menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Keselamatan Konstruksi.

Analisis Kesenjangan Proteksi antara Sektor Formal dan Informal

Kejadian di Kubutambahan bukan kasus isolatif. Data himpunan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali menunjukkan bahwa lebih dari 60% kecelakaan kerja sektor jasa informal di Bali terjadi pada pekerja konstruksi skala mikro tanpa jaminan kecelakaan kerja. Sementara proyek formal diwajibkan memiliki analisis keselamatan, pagar pembatas, dan alat pelindung diri (APD), penggalian sumur rumah tangga hampir selalu berada dalam kekosongan pengawasan. Di satu sisi, kepraktisan dan ongkos murah menjadi alasan pemilik proyek memilih pekerja lepas. Di sisi lain, korban dari kecelakaan semacam ini jarang mendapatkan kompensasi yang memadai, apalagi jika hubungan kerja bersifat lisan dan temporer.

Perbandingan Kondisi Kerja Penggalian Sumur: Formal vs Informal
AspekProyek Formal (kontraktor berizin)Proyek Informal (tukang lepas)
Sistem pengaman jatuhBody harness, tali pengikat, jaringUmumnya tidak ada
Pemeriksaan struktur tanahAda studi geoteknik sederhanaBerdasar pengalaman turun-temurun
Jaminan kecelakaanBPJS Ketenagakerjaan wajibTidak diwajibkan, jarang dimiliki
Biaya (per meter kedalaman)± Rp 2,5–3,5 juta± Rp 1–1,5 juta
Laju kecelakaan fatal0,2 per 1.000 pekerja/tahun1,7 per 1.000 pekerja/tahun

*Estimasi ilmiah dari laporan K3 FKM Unud 2025, disesuaikan.

Pro dan Kontra Regulasi K3 Ketat di Sektor Penggalian Sumur Tradisional

Wacana untuk mewajibkan standar K3 lengkap pada setiap proyek penggalian sumur rumahan memunculkan perdebatan. Berikut adalah perspektif ganda yang ditemukan di lapangan:

Pro: Regulasi Ketat
  • Perlindungan nyawa pekerja: Angka kematian dapat ditekan signifikan dengan tali pengaman dan dinding penahan sementara. Setiap rupiah yang diinvestasikan pada keselamatan sebanding dengan hilangnya nyawa pencari nafkah keluarga.
  • Kepastian hukum: Standar baku memudahkan penegakan hukum jika terjadi kelalaian, serta memberikan hak kompensasi bagi korban dan keluarga. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Mendorong profesionalisme: Tukang gali akan terdorong mengikuti pelatihan dan sertifikasi, meningkatkan nilai tawar dan kualitas kerja. Dinas Tenaga Kerja Bali dapat menyediakan pelatihan bersubsidi.
Kontra: Beban dan Resistensi
  • Kenaikan biaya yang membebani pemilik rumah: Pengadaan harness, tripod penyangga, dan jasa tenaga ahli bisa melipatgandakan biaya penggalian, memberatkan warga berpenghasilan rendah di pedesaan.
  • Potensi hilangnya mata pencaharian: Tukang gali tradisional yang tidak mampu memenuhi standar dapat tersingkir, sementara permintaan akan sumur tidak hilang. Hal ini berisiko memunculkan praktik bawah tanah yang justru lebih berbahaya.
  • Sulitnya pengawasan: Dengan ribuan proyek sumur skala kecil tersebar di desa-desa, pengawasan dari pengawas ketenagakerjaan menjadi tidak realistis tanpa partisipasi aktif desa adat dan banjar.

Langkah bijak yang mungkin adalah jalan tengah: menerapkan kewajiban minimal seperti tali pengaman dan helm, disertai subsidi APD dari dana desa serta pendampingan oleh babinkamtibmas dan pecalang. Dengan begitu, risiko dapat dikurangi tanpa mematikan akses air bersih bagi masyarakat kecil.

[TAGS]: Buleleng, Kecelakaan Kerja, Sumur, Pekerja Informal, Bali [SOCIAL_TWEET]: Nyoman Sutama (55) tewas setelah terpeleset ke dasar sumur 12 m di Buleleng. Insiden ini kembali menyoroti risiko tinggi penggali sumur tradisional tanpa alat pengaman. Mampukah regulasi K3 menjangkau sektor informal? #KecelakaanKerja #K3Bali #PekerjaInformal [SOCIAL_FB]: Seorang tukang gali sumur di Buleleng meregang nyawa setelah jatuh dari ketinggian 12 meter. Mengapa proyek penggalian tradisional masih minim perlindungan? Baca analisis lengkapnya tentang dilema keselamatan versus biaya di sektor informal. [SOCIAL_TG]: 🚨 Insiden memilukan di Buleleng. Nyoman Sutama (55) meninggal usai terpeleset ke dasar sumur 12 m. Tanpa tali pengaman, ribuan tukang gali tradisional bertaruh nyawa setiap hari. Bisakah kita mendorong keselamatan tanpa mematikan akses air murah? Simak analisis dua sisi kami.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User