Berau — Pemkab Olah Sampah Jadi Sumber Energi Terbarukan

Di sudut kota yang tenang, aroma tak sedap dari tumpukan sampah perlahan memudar, digantikan oleh dengung mesin yang menjanjikan cahaya baru bagi ribuan ru

Jul 09, 2026 - 00:56
0 0
Berau — Pemkab Olah Sampah Jadi Sumber Energi Terbarukan

Di sudut kota yang tenang, aroma tak sedap dari tumpukan sampah perlahan memudar, digantikan oleh dengung mesin yang menjanjikan cahaya baru bagi ribuan rumah. Pemerintah Kabupaten Berau tidak lagi melihat sampah sebagai beban, melainkan sebagai aset strategis dalam transisi energi bersih dan pembangunan berkelanjutan. Dengan penuh keyakinan, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan kembali arah kebijakan itu: sampah akan diproyeksikan menjadi sumber energi terbarukan melalui pendekatan ekonomi sirkular.

Visi Ekonomi Sirkular yang Ditegaskan

Bupati Sri Juniarsih Mas menempatkan pengelolaan sampah berbasis energi sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan Berau yang lebih hijau dan mandiri. Ia menekankan bahwa paradigma “kumpul, angkut, buang” sudah saatnya ditinggalkan. Kini, sampah organik dan anorganik diarahkan untuk diolah menjadi bahan bakar padat (refuse-derived fuel/RDF) atau biogas yang dapat memasok kebutuhan listrik lokal.

“Kami tidak hanya ingin membersihkan lingkungan. Kami ingin mengubah sampah menjadi berkah, menjadi sumber energi yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Ini adalah wujud nyata keberpihakan pada masa depan yang berkelanjutan,” ujar Sri Juniarsih.

Komitmen tersebut mengacu pada dokumen perencanaan daerah yang menargetkan pengurangan volume sampah hingga 30% pada 2026 melalui teknologi pengolahan termal dan biologis. Pendekatan ini diyakini mampu memutus ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang semakin terbatas sekaligus menurunkan emisi gas metana.

Teknologi dan Potensi Energi

Proyeksi pemerintah tidak berangkat dari ruang hampa. Studi awal yang melibatkan konsultan lingkungan menunjukkan bahwa 300 ton sampah harian di Berau—terutama dari kawasan perkotaan—memiliki potensi kalor yang cukup untuk menghasilkan listrik hingga 2–4 megawatt. Teknologi yang dipertimbangkan antara lain gasifikasi, pirolisis, dan biodigester anaerobik yang disesuaikan dengan karakteristik sampah basah tropis.

Pengembangan dijadwalkan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sehingga beban fiskal daerah dapat diminimalkan. Investor akan diberi konsesi untuk membangun dan mengoperasikan fasilitas, sementara Pemkab bertindak sebagai penjamin pasokan sampah dan pembeli listrik melalui Perusahaan Daerah. Dengan cara ini, rantai nilai ekonomi sirkular—dari pemilahan, pengolahan, hingga distribusi energi—diciptakan secara utuh.

Dukungan dan Kekhawatiran Masyarakat

Harapan besar tersimpan di mata warga. Ibu Sari, pedagang di Pasar Sanggam, berujar, “Kalau sampah bisa jadi listrik, lumayan. Pasar ini sering mati lampu. Tapi asap pabriknya jangan sampai bikin sakit.” Senada, kalangan pemuda lingkungan menyambut positif asal ada transparansi pengelolaan emisi dan limbah residu.

Di sisi lain, sejumlah aktivis lingkungan mengingatkan bahwa proyek semacam ini bukan tanpa risiko. Mereka merujuk pada kasus insinerator yang gagal di kota-kota besar karena tingginya biaya operasional dan rendahnya kesadaran pemilahan di tingkat rumah tangga. “Tanpa pemilahan ketat, sampah yang dibakar justru menghasilkan dioksin berbahaya. Harus ada audit lingkungan berkala,” tegas Andi dari Forum Hijau Berau.

Analisis Pro dan Kontra

Pro: Transformasi Ekonomi dan Lingkungan
- Mengurangi ketergantungan pada TPA yang umur pakainya terus menyusut.
- Menghasilkan energi listrik terbarukan yang dapat menstabilkan pasokan listrik lokal.
- Membuka lapangan kerja di sektor pengumpulan, pemilahan, dan operasi pabrik.
- Mendukung komitmen penurunan emisi gas rumah kaca sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah.

Kontra: Risiko Eksekusi dan Biaya Tersembunyi
- Investasi awal tinggi; proyek KPBU bisa membebani APBD melalui kewajiban pembelian listrik jangka panjang.
- Emisi sekunder seperti dioksin dan furan jika suhu pembakaran tidak terkontrol ketat.
- Budaya pemilahan sampah di masyarakat masih rendah, mengancam efisiensi pengolahan.
- Potensi resistensi warga yang tinggal di sekitar fasilitas karena bau, suara, dan persepsi penurunan kualitas lingkungan.

Keseimbangan antara harapan dan kewaspadaan menjadi kunci. Pemerintah Kabupaten Berau dituntut tidak hanya pandai merancang proyek di atas kertas, tetapi juga memastikan partisipasi publik, kemitraan yang sehat, dan standar lingkungan yang ketat agar sampah benar-benar menjadi berkah, bukan bencana.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User