Bentrokan di Ciledug, 3 Pedagang Dibacok karena Tolak Jatah Preman
Insiden kekerasan yang melibatkan kelompok preman dan pedagang kaki lima mengguncang kawasan Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Bentrokan yang terjadi pad
Insiden kekerasan yang melibatkan kelompok preman dan pedagang kaki lima mengguncang kawasan Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Bentrokan yang terjadi pada Rabu malam, 1 Juli 2026, itu berujung pada aksi pembacokan yang mengakibatkan tiga orang pedagang buah mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, membenarkan peristiwa tersebut dalam keterangan yang diterima media kami. “Akibat kejadian itu, tiga pedagang buah mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Selain itu, dua orang dari kelompok penyerang juga mengalami luka dan menjalani perawatan medis,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Kronologi Pemalakan Berujung Darah
Berdasarkan laporan dan informasi yang dihimpun, titik api konflik berawal dari aksi pemalakan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial ZI alias Udin. Pelaku mendatangi lapak pedagang buah semangka dan melon yang berada di pinggir jalan tersebut dan meminta uang senilai Rp10 ribu per hari sebagai jatah preman. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh para pedagang yang sudah gerah dengan pungutan liar yang meresahkan.
Penolakan tegas dari pihak pedagang tidak diterima dengan baik oleh ZI. Sebaliknya, situasi justru memanas ketika pelaku pergi dan kembali lagi dengan membawa sejumlah rekannya. Kelompok bersenjata tajam itu langsung menyerbu lapak para pedagang yang saat itu masih berjualan. Bentrokan tak terelakkan, teriakan histeris warga mewarnai malam di Ciledug saat senjata tajam mulai beradu dan melukai korban. Tiga orang pedagang buah menjadi korban pembacokan, sementara dua pelaku dari kelompok penyerang juga mengalami luka akibat perlawanan yang diberikan.
Penanganan Pihak Berwajib
Pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri usai kejadian. AKBP Parikhesit menegaskan bahwa praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha tidak akan ditoleransi. Pihaknya mengimbau kepada seluruh pedagang untuk segera melapor jika mendapat ancaman atau pemerasan serupa agar tidak terjadi lagi aksi main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Comments (0)