Bareskrim Bongkar Sarang Judi Online Hayam Wuruk: Modus Kripto dan Kedok Perusahaan Teknologi Mirip Operasi di Kamboja d
Bareskrim Polri telah menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus pengungkapan markas judi online di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Penggerebekan yang dilaku
Bareskrim Polri telah menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus pengungkapan markas judi online di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Penggerebekan yang dilakukan pada Mei 2026 ini menguak modus operandi yang sangat terorganisir: menggunakan transaksi kripto dan menyamar sebagai perusahaan teknologi resmi — pola yang persis ditemukan di pusat operasi serupa di Kamboja dan Myanmar.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan kasus ini terbongkar berkat kewaspadaan masyarakat. Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026), ia mengungkapkan, “Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang banyaknya aktivitas warga negara asing yang berlalu-lalang di sebuah bangunan ataupun gedung, yaitu Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower.”
Setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas di gedung tersebut. Kecurigaan menguat saat terdeteksi pola kerja yang sangat tertutup dan pergerakan dana dalam jumlah besar melalui jaringan kripto, yang sulit dilacak. Modus ini, menurut penyidik, merupakan duplikasi langsung dari strategi operasi sindikat judi online di Kamboja dan Myanmar — dua wilayah yang dalam beberapa tahun terakhir dikenal sebagai sarang kejahatan siber transnasional.
“Mereka menyamar sebagai perusahaan teknologi, lengkap dengan struktur kantor formal. Sistem pembayaran seluruhnya menggunakan aset kripto untuk menghindari deteksi. Ini adalah tiruan dari markas-markas besar di Kamboja dan Myanmar,” kata Brigjen Wira.
Para tersangka WNA berasal dari berbagai negara dan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional yang memutar operasi ke Indonesia setelah penindakan gencar di pusat-pusat sebelumnya di Asia Tenggara. Total aset senilai puluhan miliar rupiah berhasil disita, termasuk perangkat komputer canggih, server, dan dompet kripto dengan volume transaksi yang sedang ditelusuri lebih lanjut.
Bareskrim saat ini berkoordinasi dengan interpol serta otoritas keuangan untuk membekukan aset-aset tersebut dan menelusuri aliran dana ilegal ke luar negeri. Penetapan 287 tersangka tersebut menjadi yang terbesar dalam pengungkapan kasus judi online secara langsung di tahun 2026, menandai langkah serius aparat dalam memutus rantai kejahatan siber internasional yang kian adaptif. Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang melindungi atau memfasilitasi operasi raksasa ini di jantung Ibu Kota.
Comments (0)