KDM Serahkan Tabungan Rp 250 Juta ke Keluarga Korban Taufik Hidayat
Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyerahkan uang tabungan sebesar Rp 250 juta kepada keluarga seorang wanita berinisial YTR. Uang tersebut merupakan bagian dari sayembara yang dijanj
Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyerahkan uang tabungan sebesar Rp 250 juta kepada keluarga seorang wanita berinisial YTR. Uang tersebut merupakan bagian dari sayembara yang dijanjikan untuk membantu masa depan korban penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat.
Penyerahan dilakukan dalam sebuah konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar pada Jumat (26/6/2026). Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sayembara tidak dapat diterima oleh pihak kepolisian karena mereka yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, uang tersebut langsung disalurkan ke pihak keluarga korban.
“Karena yang melakukan penangkapan Polda, kan nggak mungkin polisi menerima sayembara,” ujar Dedi Mulyadi seperti dilansir dari laporan Beritadua.com.
Kasus penganiayaan ini melibatkan tersangka Taufik Hidayat, yang diduga melakukan penyiksaan terhadap wanita tersebut. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Jabar, dan setelah proses hukum berjalan, Dedi Mulyadi memutuskan untuk memberikan uang tabungan sebagai bentuk kepedulian sosial. Uang sebesar Rp 250 juta ini bukan berasal dari anggaran negara, melainkan dari inisiatif pribadi atau sayembara yang sebelumnya diumumkan.
Keluarga YTR mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan, dan berharap dana tersebut dapat digunakan untuk pemulihan dan biaya hidup korban. Sementara itu, tersangka Taufik Hidayat telah diberikan kesempatan untuk berbicara di hadapan media, namun detail pernyataannya tidak diungkapkan secara luas. Fokus utama adalah pada nasib korban dan upaya pemulihan trauma yang dialaminya.
Langkah Dedi Mulyadi ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena menunjukkan bahwa penegakan hukum harus diimbangi dengan perhatian pada korban. Dengan penyerahan uang tabungan ini, diharapkan korban bisa melanjutkan hidup dengan lebih baik setelah mengalami penderitaan yang berat akibat tindakan kejam tersangka.
Comments (0)