Menteri Investasi — Rosan Roeslani Optimistis Proyek PSEL Bali Rampung Akhir 2027

Langit Bali yang biasanya biru bersih kini semakin sering tertutup kabut tipis dari tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung

Jul 08, 2026 - 16:01
0 0
Menteri Investasi — Rosan Roeslani Optimistis Proyek PSEL Bali Rampung Akhir 2027

Langit Bali yang biasanya biru bersih kini semakin sering tertutup kabut tipis dari tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Di tengah tekanan darurat sampah yang telah berulang kali memicu protes warga dan mencoreng citra pariwisata Pulau Dewata, secercah optimisme kembali dinyalakan dari Jakarta. Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali akan tuntas pada akhir tahun 2027. Pernyataan ini menjadi napas baru bagi proyek ambisius yang telah lama dinanti namun tak kunjung menunjukkan kemajuan signifikan.

Proyek senilai Rp2,5 triliun ini direncanakan mampu mengolah 1.200 ton sampah per hari menjadi listrik berkapasitas sekitar 20 megawatt, sekaligus menjadi solusi energi bersih dan pengelolaan limbah terpadu pertama di kawasan Indonesia timur. Namun, di balik gemerlap angka dan retorika, pertanyaan mendasar tetap menggantung: mampukah proyek ini melampaui catatan panjang kemandekan yang telah berlangsung hampir satu dekade?

Dari Rencana ke Realitas: Urgensi yang Tertunda

Gagasan awal PSEL Bali mencuat sejak 2016, saat volume sampah harian di Bali sudah menembus 4.200 ton dan TPA Suwung dinyatakan nyaris kolaps. Pemerintah pusat bersama Pemprov Bali kemudian menandatangani perjanjian kerja sama dengan konsorsium investor, tetapi perjalanan proyek ini bak gelombang pasang—maju-mundur tanpa kepastian. Penundaan demi penundaan terjadi akibat dinamika pembebasan lahan, restrukturisasi badan usaha pelaksana, hingga gelombang penolakan dari komunitas adat yang khawatir terhadap dampak lingkungan dan tata ruang.

Kini, dengan masuknya kembali komitmen politik di level menteri, jadwal baru dipasang. Akhir 2027 tidak lagi sekadar target verbal, melainkan tenggat yang diikat dengan sejumlah insentif fiskal dan dukungan penuh dari Kementerian Investasi. “Kami sudah memetakan seluruh bottleneck yang ada. Dengan skema business-to-business yang lebih ringkas dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, saya yakin kali ini kita bisa,” kata Rosan dalam sesi wawancara terbatas, Selasa lalu.

“Kami sudah menghitung segala risiko dan potensi. Dengan dukungan semua pihak, proyek ini akan menjadi model nasional penanganan sampah sekaligus penyedia energi bersih. Kita tidak bisa terus-terusan bergantung pada TPA yang mencemari,” ujar Rosan.

Energi Bersih atau Beban Baru?

Optimisme pemerintah pusat tidak serta-merta menghapus skeptisisme yang telah mengakar. Sejumlah pemerhati lingkungan dan akademisi menilai proyek insinerator berbasis teknologi moving grate ini menyisakan sejumlah pekerjaan rumah kritis. Pertama, kekhawatiran emisi dioksin dan furan yang kerap menjadi momok fasilitas pembakaran sampah. Kedua, tingginya biaya tipping fee yang akan membebani APBD Provinsi Bali dalam jangka panjang jika listrik yang dihasilkan tidak terserap maksimal oleh PLN.

Di sisi lain, Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (PALI) Bali menyuarakan perlunya audit teknologi yang lebih transparan. “Kami tidak anti-teknologi, tetapi proyek sebesar ini harus disertai dengan jaminan continuous emission monitoring system yang bisa diakses publik. Jangan sampai solusi atas darurat sampah justru melahirkan darurat kesehatan baru,” tegas Dr. Ayu Saraswati, peneliti lingkungan dari Universitas Udayana.

“Kami khawatir proyek ini hanya menjadi proyek mercusuar yang mengabaikan partisipasi masyarakat. Sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar komoditas yang dilempar ke mesin pembakar,” tambah Ayu.

Menimbang Janji di Tengah Tekanan Waktu

Pemerintah pusat menegaskan bahwa proyek PSEL Bali akan menjadi percontohan nasional bagi 12 proyek serupa lainnya yang direncanakan di Indonesia. Jika berhasil, model kemitraan antara pemerintah, BUMN, dan swasta ini akan direplikasi di Surabaya, Makassar, dan Palembang. Namun, jika kembali mangkrak, kredibilitas kebijakan investasi hijau pemerintah akan tercoreng di mata investor global yang kian sensitif terhadap standar Environmental, Social, and Governance (ESG).

Kuncinya terletak pada eksekusi lapangan dalam 24 bulan ke depan. Proses pembebasan lahan tersisa seluas 12 hektare di sekitar TPA Suwung harus tuntas tanpa konflik, sementara kepastian power purchase agreement (PPA) dengan PLN harus segera diteken. Di saat yang sama, edukasi publik mengenai pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi fondasi yang tak bisa ditawar agar insinerator bekerja optimal.

Pulau Dewata kini berdiri di persimpangan: menjadi pelopor energi bersih dari sampah, atau terus terbenam dalam krisis yang mengancam citranya sebagai destinasi kelas dunia.

Pro dan Kontra Proyek PSEL Bali

Pro:

  • Mengurangi volume sampah hingga 80% dan memperpanjang usia TPA Suwung yang sudah overload.
  • Menghasilkan energi listrik setara kebutuhan sekitar 20.000 rumah tangga, mendukung bauran energi terbarukan nasional.
  • Menciptakan ribuan lapangan kerja pada fase konstruksi dan operasional, serta menjadi katalis investasi hijau di Indonesia timur.
  • Mengurangi emisi metana dari tumpukan sampah yang efek rumah kacanya 25 kali lebih kuat dari CO₂.
Kontra:
  • Potensi emisi berbahaya (dioksin, furan, logam berat) jika sistem pengendalian tidak memenuhi standar ketat Uni Eropa.
  • Biaya operasional tinggi yang membebani APBD; tipping fee berpotensi membengkak hingga Rp1,5 juta per ton.
  • Risiko konflik lahan dan resistensi masyarakat adat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema partisipasi.
  • Ketergantungan pada sampah sebagai bahan baku dapat melemahkan insentif pengurangan sampah dari sumber (reduce, reuse, recycle).


What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User