Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rangkaian rekonstruksi atas kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan ya

Dilansir dari laporan media kami, Kamis (2/7), reka ulang adegan ini menjadi sorotan karena lokasi pelaksanaannya yang berbeda dari kelaziman. Alih-alih digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (T

Jul 08, 2026 - 05:04
0 0
Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rangkaian rekonstruksi atas kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan ya

Dilansir dari laporan media kami, Kamis (2/7), reka ulang adegan ini menjadi sorotan karena lokasi pelaksanaannya yang berbeda dari kelaziman. Alih-alih digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seluruh proses rekonstruksi dipusatkan di lingkungan Mapolda Jabar. Keputusan tersebut diambil oleh penyidik dengan pertimbangan utama aspek keselamatan dan keamanan seluruh pihak yang terlibat.

Pertimbangan Risiko di Enam Titik TKP

Kombes Pol Rumi Untari, selaku Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, memberikan keterangan resmi terkait prosedur yang diambil. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengonfrontir fakta persidangan dengan barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Dalam rangka untuk menyesuaikan bukti dan fakta peristiwa, rangkaian utuh bisa kita lihat, pra sudah, hari ini kita lakukan rekonstruksi,” ujar Kombes Rumi Untari.

Saat ditelusuri lebih lanjut oleh awak media yang meliput, alasan spesifik dipilihnya mapolda sebagai lokasi rekonstruksi adalah karena TKP dalam peristiwa ini tidak terpusat pada satu titik. Berdasarkan data penyelidikan, aksi penganiayaan dan penyekapan yang dialami YTR terjadi di enam lokasi berbeda yang saling berkaitan. Pergerakan pelaku dan korban yang melintasi banyak tempat dinilai memiliki risiko tinggi jika harus dihadirkan secara langsung di ruang publik. Potensi gangguan keamanan serta kondisi lapangan di masing-masing TKP menjadi variabel yang tidak bisa diabaikan oleh tim penyidik.

Dengan terpusatnya rekonstruksi ini, diharapkan petugas dapat mengamati secara komprehensif rangkaian peristiwa kekerasan yang menimpa korban. Langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat konstruksi hukum dalam pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User