Bakom Ungkap Dua Modal Dasar Menjadi Komisaris BUMN
Jakarta – Penunjukan sejumlah komisaris di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan menjadi perbincangan publik. Sorotan tajam mengarah pada beberapa figur yang dinilai belum memiliki
Jakarta – Penunjukan sejumlah komisaris di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan menjadi perbincangan publik. Sorotan tajam mengarah pada beberapa figur yang dinilai belum memiliki rekam jejak yang selaras dengan bidang usaha perusahaan yang diawasinya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, memberikan penjelasan terkait kriteria fundamental yang dijadikan dasar dalam proses pemilihan tersebut.
Qodari menekankan bahwa seleksi komisaris tidak semata didasarkan pada linearitas pengalaman teknis di sektor terkait. Menurutnya, terdapat dua modal dasar yang justru lebih diutamakan, yaitu kemampuan membawa perspektif strategis yang luas serta kapasitas untuk mengawal agenda pemerintah dalam ekosistem bisnis negara.
“Saya sendiri pernah ditunjuk sebagai komisaris di salah satu BUMN. Secara pengalaman inti bisnis, mungkin saya tidak memiliki itu. Namun, posisi komisaris bukan hanya soal keahlian teknis, melainkan bagaimana kita bisa memberikan alternatif sudut pandang. Dengan begitu, perusahaan tidak hanya punya satu cara dalam melihat masalah dan mencari solusi,”ujar Qodari dalam keterangannya yang dikutip oleh media kami, Kamis (20/6/2024).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberagaman latar belakang di jajaran komisaris dianggap sebagai aset untuk memperkaya proses pengambilan keputusan. Modal pertama, menurut Bakom, adalah orientasi terhadap perspektif baru yang mampu menawarkan terobosan di tengah dinamika pasar yang kompleks. Sementara modal kedua adalah ketegasan dalam mengawal agenda nasional, memastikan bahwa setiap kebijakan korporasi berjalan selaras dengan visi pembangunan pemerintah.
Dengan pendekatan ini, maka figur-figur yang berasal dari luar lingkup industri spesifik perusahaan dinilai justru dapat menangkap peluang yang mungkin terlewatkan oleh para ahli. Mereka berfungsi sebagai penyeimbang dalam pembahasan strategis di tingkat direksi.
Qodari juga menggarisbawahi bahwa pemerintah terus melakukan penelaahan mendalam dalam setiap penempatan jabatan. Ia berharap publik dapat melihat bahwa fungsi pengawasan di BUMN adalah garda terdepan untuk menjaga integritas dan tata kelola perusahaan, sehingga diperlukan komposisi komisaris yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga visioner.
Comments (0)