Ahmad Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp 51 M ke 85 Ribu Pekerja
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menyasar puluhan ribu
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menyasar puluhan ribu pekerja di sektor pertembakauan dengan total alokasi mencapai Rp 51 miliar. Bantuan ini diharapkan menjadi penyangga kesejahteraan, terutama bagi mereka yang kesehariannya bergantung pada rantai produksi tembakau dan produk olahannya.
Secara simbolis, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan BLT tersebut kepada lima orang pekerja di kompleks PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, pada Senin (29/6/2026). Penyerahan dilakukan di salah satu sentra industri sigaret yang menyerap ribuan tenaga kerja langsung maupun tidak langsung di wilayah itu.
Sasaran dan Besaran Bantuan
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, total penerima BLT DBHCHT di seluruh Provinsi Jawa Tengah mencapai 85.000 orang. Dengan pagu sebesar Rp 51 miliar, maka rata-rata setiap penerima akan menerima dana tunai sekitar Rp 600.000. Bantuan ini dianggarkan dari penerimaan cukai yang dikembalikan ke daerah penghasil tembakau sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong pemerataan kesejahteraan.
"Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp 51 miliar," kata Luthfi dalam keterangan resmi yang disiarkan.
Luthfi menekankan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata keberpihakan negara kepada para pekerja di sektor pertembakauan. Ia juga berpesan agar dana tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok atau mendukung usaha kecil yang dikelola keluarga pekerja.
Mekanisme dan Harapan
Penyaluran BLT DBHCHT dilakukan dengan mekanisme transfer langsung ke rekening penerima yang telah diverifikasi sebelumnya oleh Dinas Sosial dan instansi terkait. Data penerima diambil dari basis data terpadu kesejahteraan sosial yang kemudian disandingkan dengan data pekerja di pabrik atau kelompok tani tembakau. Dengan cara ini, pemerintah daerah memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.
Di Kabupaten Kudus sendiri, ribuan pekerja yang menggantungkan hidup dari industri pengolahan tembakau menjadi prioritas penerima. Kehadiran Gubernur di lokasi penyerahan diharapkan memberi motivasi dan sekaligus memastikan kelancaran distribusi bantuan di daerah-daerah lain yang menjadi sentra pertembakauan seperti Boyolali, Klaten, Magelang, dan Temanggung.
Program DBHCHT ini secara umum bertujuan untuk mengurangi dampak fluktuasi harga tembakau dan menjaga daya beli pekerja di saat masa tanam atau paceklik. Selain BLT, dana bagi hasil cukai juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penegakan hukum di bidang cukai ilegal.
Dengan dimulainya penyaluran di Kudus, pemerintah provinsi menargetkan seluruh 85.000 penerima dapat menerima bantuan secara bertahap hingga akhir Juli 2026. Progres penyaluran akan diawasi langsung oleh Bappeda dan Biro Perekonomian Setda Jateng untuk memastikan tidak ada kendala di lapangan. Harapannya, BLT ini mampu menjadi stimulus kecil yang berdampak besar bagi keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya.
Comments (0)