Waka MPR Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat untuk Cegah Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual
Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan seksual yang belakangan ini terus mencuat ke permukaan. Dalam pernyataannya, ia meneka
Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan seksual yang belakangan ini terus mencuat ke permukaan. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa penanganan kejahatan seksual tidak bisa hanya bertumpu pada kerja aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan gerakan massif yang melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat sebagai benteng pencegahan utama.
Menurut laporan yang dihimpun media kami, sepekan terakhir publik dihebohkan dengan kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang dialami oleh seorang perempuan berinisial YTR (29). Ironisnya, aksi biadab tersebut dilakukan oleh orang terdekatnya, yakni sang kekasih bernama Taufik Hidayat (30). Korban berhasil ditemukan oleh pihak keluarga dalam kondisi memprihatinkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada pertengahan Juni 2026.
Peran Lingkungan Sekitar Sangat Vital
Lestari Moerdijat menilai, kejadian tersebut menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Ia menekankan bahwa penguatan keterlibatan multiplatform yang melibatkan pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat harus dijalankan secara konsisten. Menurutnya, langkah ini mutlak diperlukan untuk menekan angka kejahatan seksual yang grafiknya terus menunjukkan peningkatan.
"Penguatan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual harus konsisten dilakukan untuk menekan angka kasus yang semakin meningkat," tegas Lestari dalam keterangan resmi yang diterima Beritadua.com.
Politisi senior tersebut menyoroti pentingnya memutus mata rantai kekerasan dengan tidak menormalisasi tindakan-tindakan yang mengarah pada pelecehan. Ia mendorong agar setiap individu berani bertindak sebagai pengawas di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Partisipasi masyarakat, katanya, merupakan kunci untuk menciptakan ekosistem yang aman, di mana pelaku tidak memiliki ruang untuk beraksi.
Membangun Kesadaran Hukum Sejak Dini
Lebih lanjut, Lestari mendorong agar upaya preventif dilakukan melalui pendekatan kultural dan edukasi. Pendidikan mengenai bahaya kekerasan seksual serta pemahaman akan hukum yang melindungi korban harus diperkuat di institusi pendidikan, keluarga, hingga komunitas-komunitas sosial. Ia menegaskan bahwa korbannya berasal dari semua kalangan dan hubungan dengan pelaku seringkali bersifat relasi personal, sehingga kepekaan lingkungan sekitar menjadi vital.
Menurut catatan media kami, selain kasus penyekapan di Bandung, berbagai insiden kekerasan seksual dengan modus yang beragam masih terus terjadi di berbagai daerah. Kondisi ini menandakan adanya kebutuhan mendesak untuk merevisi cara pandang masyarakat terhadap korban. Lestari memberi perhatian khusus pada pentingnya menghapus stigma yang kerap membuat korban enggan melapor. Dengan dukungan penuh, korban diharapkan berani bersuara dan pelaku dapat segera diproses secara hukum.
Comments (0)