Utang Negara Tembus Rp9.658 Triliun, PDIP Sentil Kinerja Purbaya

Ruang sidang Komisi XI DPR RI bergemuruh ketika Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangannya terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja N

Jul 08, 2026 - 03:28
0 0

Ruang sidang Komisi XI DPR RI bergemuruh ketika Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangannya terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Di hadapan para pejabat Kementerian Keuangan, sorotan tajam dilontarkan menyusul data terbaru yang menunjukkan posisi utang pemerintah pusat telah menembus Rp9.658 triliun per akhir Desember 2025. Angka ini melonjak signifikan dari posisi akhir 2024 yang berada di kisaran Rp8.800 triliun, memicu perdebatan tentang keberlanjutan fiskal dan arah kebijakan pembiayaan negara.

Neraca Utang yang Kian Menekan

Berdasarkan dokumen resmi yang dipaparkan dalam rapat, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini telah mendekati 40,2 persen—masih dalam batas aman Undang-Undang Keuangan Negara, namun cukup untuk menyalakan lampu kuning di kalangan anggota dewan. Pembayaran bunga utang pada 2025 tercatat mencapai Rp552 triliun, menggerus ruang fiskal untuk belanja produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Fraksi PDIP menilai bahwa tren peningkatan utang ini tidak dibarengi dengan kualitas belanja yang memadai.

Catatan Tajam untuk Purbaya

Dalam sesi interupsi, Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, menyampaikan kekecewaannya terhadap Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Purbaya Yudhi Sadewa, yang dianggap terlalu sering memberikan narasi “aman” tanpa perbaikan fundamental.

“Kami mempertanyakan peran Staf Khusus Purbaya yang kerap tampil membela kebijakan utang, tetapi tidak pernah memberikan roadmap pengurangan beban bunga. Utang bertambah, namun produktivitas investasi pemerintah tidak kunjung membaik. Ini bukan semata soal angka, melainkan kredibilitas pengelolaan,”

kata Hendrawan dengan nada tinggi.

Purbaya, yang kerap menjadi wajah Kemenkeu dalam menjelaskan strategi pembiayaan, hadir dalam rapat tersebut namun tidak memberikan respons langsung. Beberapa anggota Fraksi PDIP lainnya mendesak agar Kemenkeu menyusun exit strategy yang terukur untuk menurunkan ketergantungan pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) berbunga tinggi, terutama di tengah tren kenaikan imbal hasil obligasi global.

Pemerintah Tegaskan Pengelolaan Hati-hati

Pihak Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menegaskan bahwa seluruh penerbitan utang telah sesuai dengan strategi medium-term debt management yang memprioritaskan pembiayaan dalam negeri dan tenor panjang. Dirjen tersebut menambahkan bahwa defisit APBN 2025 masih di bawah 3 persen PDB dan utilisasi pinjaman luar negeri tetap selektif.

“Kami memahami kekhawatiran dewan, namun perlu dilihat bahwa sebagian besar utang digunakan untuk membiayai program prioritas yang memiliki dampak jangka panjang, seperti hilirisasi dan transisi energi. Manajemen risiko selalu kami monitor secara harian,”

jelasnya.

Meski demikian, kritik dari Fraksi PDIP menjadi sinyal bahwa pengawasan DPR terhadap kebijakan fiskal akan semakin ketat. Sejumlah analis independen yang dihubungi terpisah juga mengingatkan bahwa lonjakan utang tanpa pertumbuhan ekonomi yang sepadan berpotensi menaikkan premi risiko Indonesia di mata investor, sehingga memperberat beban bunga di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, Purbaya belum memberikan pernyataan resmi menanggapi sentilan tersebut. Sementara itu, Fraksi PDIP berencana mengajukan rekomendasi khusus kepada Badan Anggaran untuk mengevaluasi postur pembiayaan pada APBN 2026.

Sidang ditutup dengan janji pemerintah untuk menyampaikan matriks evaluasi utang secara lebih rinci dalam rapat berikutnya. Pertarungan antara kebutuhan pembangunan dan disiplin anggaran masih akan terus berlanjut di Senayan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User