Trio Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi karena Kesal Tak Dikasih Uang

BEKASI — Polisi mengungkap aksi tiga pengamen yang nekat membakar pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan mengaku melakukan pem

Jul 06, 2026 - 13:47
0 0
Trio Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi karena Kesal Tak Dikasih Uang

BEKASI — Polisi mengungkap aksi tiga pengamen yang nekat membakar pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan mengaku melakukan pembakaran lantaran kesal tidak diberi uang saat meminta imbalan setelah mengamen.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono menjelaskan, motif sementara pelaku adalah rasa jengkel karena pemilik rumah sama sekali tidak memberikan uang. “Sementara diduga kesal. Karena nggak dikasih uang,” ujarnya saat dihubungi media kami, Kamis (25/6/2026).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritadua.com, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 16.30 WIB. Ketiga pengamen itu mendatangi kediaman korban, memainkan alat musik, lalu meminta uang. Namun, setelah permintaan tersebut tidak dipenuhi, para pelaku berangsur marah dan beraksi dengan menyulut api pada bagian pagar rumah.

Kobaran api sempat membesar dan membuat panik warga sekitar. Beruntung, aksi pembakaran itu cepat diketahui oleh tetangga korban yang melihat kepulan asap. “Saya langsung keluar rumah dan melihat pagar sudah terbakar. Saya terkejut dan berteriak meminta bantuan,” kata Andi, seorang saksi mata yang tinggal di sebelah rumah korban, saat ditemui di lokasi.

"Sementara diduga kesal. Karena nggak dikasih uang," tegas AKP Suparyono.

Dengan sigap, beberapa warga langsung memadamkan api sebelum merembet ke bagian bangunan utama. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun pagar rumah korban rusak cukup parah. Pihak kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara langsung mengamankan satu pelaku, sementara dua lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain. Pelaku yang telah ditahan dikenakan pasal perusakan dan tindak pidana pembakaran. Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi serupa.

Kasus ini sontak menjadi perbincangan warga Jatiwaringin. Beberapa di antaranya mengaku khawatir dan meminta agar patroli keamanan di lingkungan mereka ditingkatkan. Pihak kepolisian pun berjanji akan menambah frekuensi patroli demi mencegah terulangnya aksi kriminal yang dipicu oleh dendam sepele seperti ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User