BANDUNG — Ketua MPR Ahmad Muzani resmi meluncurkan buku Sejarah MPR dan Risalah Perubahan UUD 1945 dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Merdeka, Bandung, Minggu (27/9/2026). Peluncuran buku tersebut menjadi sorotan karena menghadirkan rekam jejak panjang Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak era reformasi, lengkap dengan catatan proses perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Acara yang berlangsung khidmat itu dihadiri sejumlah tokoh nasional, akademisi, mantan anggota MPR, serta perwakilan masyarakat Jawa Barat. Dalam sambutannya, Ahmad Muzani menekankan bahwa buku tersebut bukan sekadar dokumentasi sejarah, melainkan juga pengingat bahwa kedaulatan rakyat selalu menjadi poros perjalanan bangsa.
Gedung Merdeka sebagai Saksi Sejarah
Pemilihan Gedung Merdeka sebagai lokasi peluncuran bukan tanpa alasan. Bangunan bersejarah di Jalan Asia Afrika itu pernah menjadi saksi bisu lahirnya Konferensi Asia-Afrika 1955, momen ketika Indonesia menegaskan posisinya di panggung dunia. Menurut Muzani, momentum tersebut ingin dirangkai kembali dengan semangat yang sama: bahwa bangsa ini selalu bergerak dari diskursus, dialog, lalu melahirkan keputusan besar.
"Buku ini adalah cara kita membaca ulang perjalanan bangsa. Di dalamnya tercatat bagaimana MPR menjadi wadah musyawarah ketika negara menghadapi pergulatan konstitusi paling menentukan," kata Ahmad Muzani.
Buku setebal ratusan halaman itu memuat kumpulan risalah yang menggambarkan proses perubahan UUD 1945, mulai dari amandemen pertama hingga amandemen keempat. Setiap bab disusun berdasarkan arsip pertemuan, catatan sidang, serta perspektif para pelaku sejarah yang terlibat langsung dalam proses legislasi konstitusi.
Menelusuri Risalah Perubahan UUD 1945
Salah satu bagian yang paling banyak disoroti dalam peluncuran tersebut adalah uraian mengenai latar belakang setiap amandemen. Perubahan konstitusi, menurut penulis dan tim penyusun, tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia adalah hasil negosiasi politik yang panjang, tarik-ulur kepentingan, sekaligus refleksi atas tuntutan rakyat pada zamannya masing-masing.
Secara khusus, buku ini menguraikan bagaimana MPR bertransformasi dari lembaga yang dahulu beranggotakan utusan golongan menjadi lembaga permusyawaratan rakyat yang dipilih langsung melalui pemilihan umum. Transformasi itu, dalam narasi buku, menjadi salah satu tonggak paling penting dalam sejarah demokrasi Indonesia pasca-1998.
- Rekam jejak institusional: dokumentasi perjalanan MPR dari masa Orde Baru hingga era reformasi.
- Risalah konstitusi: catatan proses dan alasan di balik empat amandemen UUD 1945.
- Perspektif pelaku sejarah: kesaksian tokoh yang terlibat langsung dalam sidang perubahan undang-undang dasar.
- Makna kedaulatan rakyat: refleksi tentang hubungan antara konstitusi dan mandat rakyat.
Tanggapan Para Hadirin
Sejumlah hadirin menyebut peluncuran buku ini sebagai langkah penting dalam upaya literasi konstitusi di Indonesia. Menurut mereka, masyarakat kerap mengenal hasil akhir konstitusi, tetapi jarang memahami proses panjang yang melahirkannya.
"Anak muda perlu tahu bahwa UUD 1945 yang berlaku sekarang adalah hasil kerja keras bertahun-tahun. Tanpa memahami prosesnya, kita akan mudah lupa mengapa pasal-pasal itu ada," ujar seorang akademisi yang hadir dalam acara tersebut.
Ahad (27/9/2026) sore, acara ditutup dengan sesi diskus bersama para narasumber dan pembacaan ringkasan risalah utama buku. Panitia juga menyebut bahwa edisi awal buku tersebut akan didistribusikan ke perpustakaan daerah, perguruan tinggi, serta lembaga-lembaga legislatif di berbagai tingkatan.
Agenda Literasi Konstitusi Berlanjut
Ahmad Muzani menyebut peluncuran di Bandung hanyalah awal dari rangkaian kegiatan serupa. Rencananya, sosialisasi isi buku akan dilanjutkan ke sejumlah kota besar di Indonesia dengan melibatkan dosen, aktivis, dan mantan anggota MPR sebagai pembicara.
Bagi MPR, buku ini diharapkan menjadi rujukan baru bagi siapa pun yang ingin memahami dinamika konstitusi Indonesia secara utuh — bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi politik dan sosial yang membentuknya. Dalam konteks itu, peluncuran buku di Gedung Merdeka, Bandung, menjadi simbol bahwa sejarah tidak boleh berhenti di arsip, melainkan terus dibaca dan diperdebatkan oleh generasi berikutnya.
Comments (0)