TENGGARONG — Bankaltimtara angkat bicara merespons dugaan celah prosedural di tahap perbankan

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Cabang Bankaltimtara Tenggarong, Eryuni Okol, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sa

Jul 08, 2026 - 02:38
0 0
TENGGARONG — Bankaltimtara angkat bicara merespons dugaan celah prosedural di tahap perbankan

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Cabang Bankaltimtara Tenggarong, Eryuni Okol, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kukar. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan membantah tudingan adanya celah institusional yang sengaja dimanfaatkan oleh oknum pelaku.

Kronologi Dugaan Fraud dan Temuan di Sektor Perbankan

Kasus ini bermula dari temuan transaksi janggal di rekening Disdik Kukar yang diduga kuat melibatkan pegawai internal dinas tersebut. Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan aparat kepolisian, terdapat aliran dana tidak sah yang diduga mengalir melalui fase perbankan sebelum akhirnya masuk ke rekening pribadi milik oknum.

  1. Awal Transaksi Mencurigakan: Transaksi diduga terjadi dalam rentang waktu Januari 2023 hingga pertengahan 2024 dengan modus operandi berupa rekayasa dokumen pencairan yang lolos dari verifikasi awal di internal dinas.
  2. Pelaporan Resmi: Pihak Disdik Kukar secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Kukar pada akhir Desember 2024 setelah audit internal menunjukkan ketidakcocokan data keuangan sebesar Rp 3 miliar.
  3. Pengangkatan Kepala Cabang Baru: Eryuni Okol baru menjabat sebagai Kepala Kantor Cabang Bankaltimtara Tenggarong efektif per 4 Januari 2025—sebulan setelah pelaporan kasus ke polisi dan setelah dugaan tindak pidana selesai berlangsung.
  4. Pemeriksaan Perbankan (14 Mei 2025): Tim penyidik Satreskrim Polres Kukar memanggil manajemen Bankaltimtara untuk dimintai keterangan terkait alur dana, verifikasi tanda tangan, dan mekanisme pengawasan internal. Eryuni Okol hadir dengan membawa sejumlah dokumen pendukung yang diminta penyidik.

Klarifikasi Bankaltimtara: Bantahan "Celah" dan Sikap Kooperatif

Dalam sesi klarifikasi yang digelar di sela-sela agenda pemeriksaan polisi, pihak Bankaltimtara melalui Eryuni Okol memberikan penjelasan terukur yang membantah adanya celah prosedural di tingkat perbankan. Berikut sejumlah poin penting yang ditekankan oleh manajemen bank:

  • Peran Bank sebagai Penyalur, Bukan Verifikator Utama: Pihak bank menjelaskan bahwa kewenangan verifikasi keabsahan dokumen administratif seperti surat keputusan (SK) atau surat permohonan pencairan dana sepenuhnya berada di tangan bendahara dan pejabat pembuat komitmen di instansi terkait. Bank hanya memproses pencairan setelah dokumen lengkap secara administratif perbankan.
  • Klaim Tidak Ada Celah Internal Bank: Eryuni Okol secara spesifik menyatakan bahwa sistem keamanan perbankan di Bankaltimtara telah berjalan sesuai standar kepatuhan (compliance). Ia menepis dugaan bahwa celah terjadi di sistem perbankan, lantaran dana yang mengalir keluar dari rekening Disdik Kukar tetap tercatat masuk ke rekening pihak ketiga, bukan hilang dalam sistem bank.
  • Klarifikasi Periode Kepemimpinan: Eryuni menekankan fakta bahwa dirinya baru menjabat pada Januari 2025, sehingga tidak terlibat dalam periode transaksi bermasalah. Kendati demikian, ia menyatakan komitmennya untuk memimpin investigasi internal guna menelusuri apakah ada laporan atau kelalaian yang terjadi di masa kepemimpinan pendahulunya.
  • Penyerahan Dokumen dan Bukti: Sebagai wujud kooperatif, Bankaltimtara telah menyerahkan seluruh rekaman transaksi, bukti mutasi rekening, hingga dokumen pembukaan rekening yang diminta oleh penyidik guna menelusuri pihak penerima dana.

Dampak pada Kepercayaan Publik dan Nasabah Daerah

Sebagai bank pembangunan daerah (BPD) yang mengelola dana kas pemerintah daerah, reputasi Bankaltimtara menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Pengamat keamanan sistem pembayaran menilai bahwa posisi bank daerah sebagai penyimpan dana publik membuatnya rentan terhadap risiko reputasi meskipun secara sistemik tidak ditemukan pelanggaran.

Di satu sisi, langkah cepat kehadiran manajemen baru dalam memenuhi panggilan polisi diapresiasi sebagai upaya memutus rantai ketidakpercayaan. Namun di sisi lain, transparansi menyeluruh—termasuk membuka hasil audit investigasi internal ke publik—dinilai masih menjadi "pekerjaan rumah" yang perlu segera diselesaikan agar tak menimbulkan spekulasi negatif berlarut-larut.

Kasus ini kini terus didalami oleh Polres Kukar dengan memeriksa sejumlah saksi dari unsur Disdik, bank, dan pihak ketiga penerima dana. Penetapan tersangka masih menunggu hasil audit forensik yang diperkirakan rampung dalam waktu dekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User