Rumah Pengacara di Ciracas Dilempari Molotov, Dugaan Kuat Bermotif Sengketa Tanah
Jakarta - Sebuah insiden pelemparan bom molotov mengguncang kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (5/7), yang menyasar kediaman seorang pengacara bernama Sulardi. Aksi yang dilakukan oleh orang
Jakarta - Sebuah insiden pelemparan bom molotov mengguncang kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (5/7), yang menyasar kediaman seorang pengacara bernama Sulardi. Aksi yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun meninggalkan kerusakan material dan ketakutan mendalam bagi keluarga korban.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami di lapangan, insiden terjadi saat suasana rumah dalam keadaan lengang. Diduga kuat, pelaku sengaja memilih waktu di mana aktivitas penghuni rumah sedang minim untuk melancarkan aksinya. Pihak berwajib dari Polsek Ciracas dan Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk pecahan botol yang diduga berisi bahan mudah terbakar.
“Kalau dugaan saya itu ada kaitan sengketa lahan itu di Kebon Jeruk. Saya demi membantu masyarakat yang punya hak, kemudian haknya itu dikuasai orang lain. Nah, itu gambarannya seperti itu,” ungkap Sulardi kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Pengakuan Sulardi memperkuat spekulasi bahwa teror tersebut bukanlah aksi kriminal acak, melainkan intimidasi terencana yang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai penegak hukum. Ia tengah menangani sebuah sengketa lahan pelik di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam perkara itu, ia bertindak sebagai kuasa hukum bagi klien yang hak atas tanahnya diduga dikuasai secara sepihak oleh pihak lain.
Sulardi menjelaskan, proses hukum sudah berada pada tahap yang cukup maju. Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) telah mengeluarkan putusan atas sengketa tersebut. Putusan itu, menurutnya, menjadi titik terang bagi kliennya untuk memperoleh kembali hak yang selama ini terampas. Bersama tim kuasa hukum, Sulardi kini tengah berfokus mengeksekusi langkah-langkah pengembalian aset, yang tidak menutup kemungkinan memicu pihak-pihak yang dirugikan untuk melakukan tindakan di luar jalur hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif. Polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Motif sengketa lahan kini menjadi fokus utama penyelidikan, seiring belum ditemukannya indikasi motif lain seperti perampokan atau dendam pribadi.
Kasus ini menambah panjang daftar intimidasi terhadap profesi hukum di Indonesia. Beritadua.com terus memantau perkembangan penyelidikan atas serangan teror Molotov terhadap pengacara di Ciracas ini.
Comments (0)