Aug 28, 2026
Bisnis

Proyek Rp 3 Triliun Ubah Gunungan Sampah Bekasi Jadi Listrik

Berdasarkan data BPS dan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) per Agustus 2026, timbulan sampah nasional mengalami kenaikan ke kisaran 35 juta ton per tahun, tumbuh tipis year-on-year ...

Proyek Rp 3 Triliun Ubah Gunungan Sampah Bekasi Jadi Listrik

Berdasarkan data BPS dan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) per Agustus 2026, timbulan sampah nasional mengalami kenaikan ke kisaran 35 juta ton per tahun, tumbuh tipis year-on-year dibandingkan posisi 2025, dengan konsentrasi terbesar di kawasan Jabodetabek. Di tengah tren tersebut, pemerintah bersama mitra usaha resmi mencanangkan pembangunan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bekasi pada 26 Agustus 2026. Nilai investasinya Rp 3 triliun, dengan target operasi komersial pada 2027. Bagi pembaca awam, waste-to-energy adalah teknologi yang membakar sampah pada suhu tinggi untuk menghasilkan uap, lalu uap itu memutar turbin dan generator sehingga menghasilkan listrik.

Skala Proyek dan Fundamental Pasokan Sampah

Angka Rp 3 triliun menempatkan PSEL Bekasi sebagai salah satu proyek pengolahan sampah terbesar yang pernah digulirkan di Indonesia, jauh melampaui skema biasa yang hanya mengandalkan TPA. Sebagai pembanding, pembangkit sejenis di Surabaya mengolah sekitar 1.100 ton sampah per hari dengan kapasitas listrik 11 MW, sementara TPST Bantar Gebang yang berada di wilayah Bekasi menerima sekitar 7.500 ton sampah dari Jakarta setiap hari. Bekasi juga merupakan kawasan industri dengan populasi dan aktivitas ekonomi besar, sehingga volume sampahnya relatif stabil sepanjang tahun dan diperkirakan melampaui 4.000 ton per hari. Artinya, proyek ini memiliki fundamental pasokan bahan baku yang kuat. Dalam bahasa ekonomi, sampah di sini berperan seperti bahan bakar dengan harga negatif: pengelola justru menerima bayaran dari pemerintah daerah melalui mekanisme tipping fee, yakni tarif per ton yang dibebankan untuk mengolah sampah.

Di Satu Sisi Solusi, Di Sisi Lain Tantangan Ekonomi

Di satu sisi, proyek ini menjawab dua persoalan sekaligus. Kapasitas TPA di Jabodetabek mengalami penurunan dari tahun ke tahun, sementara bauran energi terbarukan nasional masih tertinggal dari target 23 persen yang digarisbawahi pemerintah. Pro-nya jelas: volume sampah dapat berkurang hingga 80 sampai 90 persen, emisi metana dari TPA tertekan, dan listrik yang dihasilkan masuk ke sistem PLN. Di sisi lain, kontra-nya tidak ringan. Tipping fee yang terlalu rendah membuat proyek sulit balik modal, sedangkan tarif yang terlalu tinggi membebani APBD. Ada pula kekhawatiran warga soal emisi dioksin serta risiko lock-in, kondisi ketika pemerintah daerah terikat memastikan pasokan sampah terus mengalir agar mesin mahal itu tetap beroperasi penuh.

Sampah memang dapat diperlakukan sebagai komoditas energi, tetapi kelayakan proyek semacam ini ditentukan oleh rasio antara tipping fee, harga jual listrik ke PLN, dan faktor kapasitas kerja, bukan semata oleh besarnya nilai investasi yang diumumkan,

ujar seorang ekonom energi di Jakarta, Rabu (26/8), menanggapi dimulainya pembangunan proyek tersebut.

Proyeksi Dampak Makro dan Sinyal bagi Portofolio

Dari kacamata makroekonomi, belanja Rp 3 triliun ini memberi proyeksi multiplier bagi ekonomi lokal: penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai ribuan pekerja pada fase konstruksi dan ratusan pekerja tetap pada fase operasional, ditambah permintaan terhadap jasa konstruksi dan fabrikasi dalam negeri. Bagi pasar modal, kehadiran infrastruktur hijau berpotensi memperkuat sentimen pasar pada sektor energi terbarukan, dengan indeks sektor terkait berpeluang memperoleh dukungan valuasi karena prospek pendapatan jangka panjang yang lebih terprediksi. Pembiayaannya juga menguji likuiditas perbankan nasional, mengingat skema semacam ini umumnya mengandalkan pinjaman jangka panjang dengan rasio utang yang tinggi. Risiko yang perlu diwaspadai adalah capital outflow bila kontraktor utama dan peralatan dominan disuplai pihak asing, sehingga manfaat devisa tidak sepenuhnya tertahan di dalam negeri.

Payung hukum sebenarnya telah tersedia sejak Perpres Nomor 35 Tahun 2018 yang menunjuk 12 lokasi pengembangan pembangkit sampah, tetapi realisasinya lambat karena persoalan tarif dan kelayakan finansial. Jika PSEL Bekasi beroperasi sesuai jadwal 2027 dengan struktur biaya yang sehat, proyek ini dapat menjadi model replikasi bagi kota besar lain. Sebaliknya, kegagalan menjaga pasokan sampah atau lonjakan biaya pengolahan berpotensi menjadikan aset Rp 3 triliun itu beban fiskal jangka panjang.

Pada akhirnya, dua skenario terbuka sama lebar. Di satu sisi, gunungan sampah Bekasi dapat berubah menjadi kilowatt-jam yang mendukung ketahanan energi sekaligus meredam krisis TPA. Di sisi lain, tanpa disiplin tata kelola dan tarif yang berimbang, proyek ini hanya memindahkan persoalan dari lokasi pembuangan ke neraca keuangan daerah. Data operasional dua tahun ke depan akan menjadi penentu.

}

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User