Berdasarkan data Bank Indonesia per Agustus 2026, suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate berada di level 4,75 persen, inflasi tahunan terjaga di kisaran 2 persen, dan cadangan devisa bertahan di atas USD 150 miliar. Dalam kondisi fundamental makro yang relatif stabil itulah isu pemindahan dana pemerintah dari bank sentral ke bank-bank BUMN kembali menjadi sorotan publik. Jawaban datang dari Destry Damayanti, calon Gubernur Bank Indonesia yang menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada 26 Agustus 2026. Menanggapi langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memindahkan dana negara dari BI ke bank-bank BUMN, Destry menilai kebijakan tersebut tidak menjadi masalah selama tata kelolanya terjaga dan tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Konteks: Dana Rp 200 Triliun yang Mengubah Peta Likuiditas
Kebijakan yang dimaksud merujuk pada langkah pemerintah memindahkan dana negara yang sebelumnya diplacement di bank sentral ke bank-bank BUMN atau Himbara. Pada September 2025, pemerintah mengalirkan sekitar Rp 200 triliun ke bank BUMN dengan tujuan mendorong likuiditas perbankan dan memacu penyaluran kredit. Logikanya sederhana: ketika dana pemerintah parkir di BI, uang itu cenderung membeku di neraca bank sentral. Setelah dipindahkan ke bank umum, dana tersebut berubah menjadi simpanan yang dapat disalurkan sebagai kredit kepada UMKM, korporasi, dan rumah tangga.
Efeknya mulai terlihat pada tren rasio loan-to-deposit ratio (LDR), yaitu perbandingan kredit terhadap dana pihak ketiga, yang mengalami kenaikan di bank-bank BUMN. Pertumbuhan kredit yang sebelumnya melandai di kisaran satu digit menunjukkan perbaikan year-on-year, seiring sentimen pasar yang membaik dan tercermin pada pergerakan indeks pasar modal domestik.
"Nggak masalah. Selama dana itu dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan keputusan kebijakan moneter tetap independen, langkah seperti ini bisa dipahami," ujar Destry Damayanti saat menjawab pertanyaan anggota dewan dalam proses seleksi tersebut.
Di Satu Sisi: Dorongan Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit
Di satu sisi, kebijakan ini disambut positif oleh pelaku industri. Pro: likuiditas perbankan yang lebih lega menekan biaya dana, sehingga suku bunga kredit berpotensi turun dan penyaluran pembiayaan ke UMKM meningkat. Bagi bank BUMN, masuknya dana pemerintah juga memperkuat rasio kecukupan modal sekaligus memperluas portofolio pembiayaan. Dari kacamata fiskal, penempatan dana di bank umum memberikan imbal hasil yang lebih menarik dibandingkan instrumen bank sentral, sehingga pendapatan negara dari pengelolaan kas ikut mengalami kenaikan.
Di Sisi Lain: Risiko terhadap Independensi Bank Sentral
Di sisi lain, sejumlah ekonom mengingatkan kontra dari kebijakan serupa. Pertama, terdapat risiko quasi-fiscal, yakni ketika bank sentral dipakai sebagai instrumen kebijakan di luar mandat moneternya. Kedua, pemindahan dana berskala besar dapat memengaruhi valuasi dan yield Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sehingga biaya sterilisasi — operasi menyerap kelebihan uang beredar agar inflasi tetap terkendali — menjadi lebih mahal. Ketiga, ada kekhawatiran sentimen pasar terhadap capital outflow apabila investor menilai independensi BI tergerus, yang berpotensi menambah tekanan pada nilai tukar rupiah dan portofolio investor asing.
Ujian Kepercayaan di Tengah Proyeksi 2026–2027
Bagi Destry yang menghabiskan puluhan tahun karier di lingkungan bank sentral, pernyataan tersebut menjadi bagian dari ujian kelayakan menjawab posisi tertinggi BI. Proses seleksi di DPR kali ini berlangsung di tengah ekspektasi bahwa bank sentral harus mampu menyeimbangkan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dengan penjagaan stabilitas harga.
Proyeksi ke depan, arah kebijakan akan sangat bergantung pada dinamika suku bunga The Fed, harga komoditas global, dan arus modal internasional. Dengan inflasi yang terjaga dan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan bertahan di kisaran 5 persen, ruang normalisasi suku bunga masih terbuka. Namun, keseimbangan antara mendukung likuiditas perbankan dan menjaga kredibilitas bank sentral akan menjadi pekerjaan rumah utama pimpinan BI ke depan.
Pada akhirnya, pesan Destry menegaskan satu hal: pemindahan dana bukanlah isu yang menggugat fundamental, selama kebijakan berjalan dalam koridor regulasi, transparansi, dan koordinasi fiskal-moneter yang sehat. Pasar kini menunggu keputusan DPR mengenai kelanjutan proses seleksi, sekaligus arah kebijakan bank sentral dalam dua belas bulan ke depan.
Comments (0)