Berdasarkan data BPS per Agustus 2026, perekonomian Indonesia masih bergerak pada tren moderat dengan inflasi tahunan terjaga di kisaran dua persen dan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2026 di sekitar lima persen year-on-year. Justru di tengah kondisi makro yang relatif stabil, isu anggaran statistik negara menjadi sorotan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan narasi yang berkembang di ruang publik soal dana Rp 7 triliun yang dialokasikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga tersebut menegaskan angka itu bukan belanja untuk satu atau dua proyek semata, melainkan total alokasi lembaga statistik nasional dalam APBN berjalan.
Penjelasan ini penting karena sebelumnya sebagian pihak menafsirkan angka Rp 7 triliun seolah seluruhnya dipergunakan untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik (DTSEN) dan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Padahal, sebagai lembaga vertikal, BPS memikul ratusan kegiatan sekaligus: statistik nasional, statistik sektoral, integrasi statistik, hingga layanan metadata dan distribusi data ke seluruh pemangku kepentingan.
Total Alokasi, Bukan Tagihan Satu Proyek
Dalam keterangannya, Kemenkeu menjelaskan bahwa Rp 7 triliun merupakan angka konsolidasi seluruh pos belanja BPS. Di dalamnya terakumulasi biaya operasional kantor statistik di 38 provinsi dan ratusan kabupaten/kota, gaji pegawai serta honor mitra pencacah, pengadaan infrastruktur teknologi informasi, sampai sensus dan survei rutin yang berjalan sepanjang kalender statistik. Dengan kata lain, porsi DTSEN dan SE2026 hanyalah sebagian dari keseluruhan portofolio kegiatan lembaga tersebut.
Sebagai pembanding, total belanja negara dalam APBN 2026 berada di kisaran Rp 3.600 triliun. Artinya, alokasi BPS setara rasio sekitar 0,2 persen dari keseluruhan belanja negara. Angka ini relatif kecil dibanding belanja subsidie atau belanja pegawai, tetapi dampaknya menjangkau hampir semua keputusan berbasis data: penetapan garis kemiskinan, perhitungan produk domestik bruto, sampai menjadi acuan kebijakan moneter Bank Indonesia.
Sensus Ekonomi 2026: Investasi Data Dekade-an
Salah satu komponen yang paling menarik perhatian adalah SE2026, sensus ekonomi ketujuh yang dilaksanakan BPS setiap sepuluh tahun sekali setelah edisi 2006 dan 2016. Kegiatan ini mencacah seluruh unit usaha di Indonesia, dari UMKM rumahan hingga korporasi besar, sehingga biayanya memang cenderung mengalami kenaikan dibanding sensus sebelumnya seiring meluasnya digitalisasi. Pada SE2016, BPS mencatat keberadaan puluhan juta unit usaha; untuk edisi 2026 proyeksi cakupannya lebih luas lagi dengan metode pencacahan daring dan pemanfaatan data administratif.
DTSEN dan Ketepatan Sasaran Belanja Sosial
Komponen lain adalah DTSEN, basis data penerima program perlindungan sosial yang dikembangkan lintas kementerian. Basis data ini menjadi rujukan penyaluran bantuan pangan, bantuan langsung tunai, dan program sosial lain yang menjangkau puluhan juta penduduk. Logikanya sederhana: semakin akurat data penerima, semakin kecil kebocoran belanja sosial. Dalam istilah teknis, DTSEN berperan menekan error of inclusion—penerima yang tidak berhak—sekaligus error of exclusion—penduduk berhak yang justru terlewat.
Dua Sisi Koin: Investasi Data versus Efisiensi Fiskal
Di satu sisi, alokasi ini dapat dibaca sebagai investasi pada fundamental data nasional. Kualitas statistik menentukan ketepatan sasaran subsidi, akurasi laporan pertumbuhan ekonomi, hingga kredibilitas Indonesia di mata investor asing yang menata portofolio berdasarkan data makro yang andal. Sentimen pasar pun sensitif terhadap kualitas data: revisi angka yang buruk dapat memicu capital outflow jangka pendek dari pasar keuangan domestik.
Di sisi lain, pertanyaan soal efisiensi fiskal wajar muncul. Pada saat pemerintah mendorong rasionalisasi belanja, alokasi triliunan rupiah ke satu lembaga pasti dikritisi, apalagi bila tata kelola dan keamanan data belum sepenuhnya meyakinkan publik, mengingat riwayat insiden kebocoran data di sektor publik beberapa tahun terakhir. Kontra lainnya adalah pengawasan: angka total yang besar mudah dikutip, tetapi rincian per kegiatan yang transparan jauh lebih menentukan agar evaluasi belanja berjalan objektif.
"Investasi pada kualitas data statistik pada akhirnya bermuara pada ketepatan sasaran belanja negara. Yang perlu dijaga adalah transparansi rinciannya, bukan sekadar besaran totalnya," ujar seorang ekonom makro yang dimintai tanggapannya.
Pada akhirnya, klarifikasi Kemenkeu menegaskan satu hal: diskusi anggaran statistik tidak cukup berhenti pada angka total. Proyeksi kebutuhan data ke depan, seiring tren digitalisasi layanan publik dan semakin kompleksnya struktur ekonomi, menuntut lembaga statistik yang pendanaannya memadai namun akuntabilitasnya teruji. Rasio belanja 0,2 persen dari APBN untuk tulang punggung data nasional kembali menjadi bahan evaluasi: di satu sisi layak diperbesar, di sisi lain wajib diawasi lebih ketat.
Comments (0)