Pram Minta Dishub Gandeng Polisi Tertibkan 'Pak Ogah' di Jalan Protokol
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dalam menerti
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dalam menertibkan keberadaan juru parkir liar, yang kerap disapa 'Pak Ogah'. Fokus penertiban ini diutamakan pada ruas-ruas jalan protokol di Ibu Kota.
Arahan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Pramono di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2026). Menurut laporan yang dihimpun media kami, penertiban ini menjadi salah satu prioritas untuk menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Kolaborasi Dishub dan Kepolisian
Dalam keterangannya, Gubernur Pramono menegaskan bahwa kehadiran 'Pak Ogah' di jalan-jalan utama kerap menimbulkan ketidaknyamanan serta potensi kemacetan. Pasalnya, pengaturan lalu lintas dan perparkiran di jalan protokol bukanlah wewenang individu atau kelompok masyarakat, melainkan murni tugas petugas resmi dari pemerintah.
"Yang terakhir saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk tempat-tempat jalan-jalan protokol yang ada 'Pak Ogah'-nya ditertibkan," kata Pramono di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Untuk merealisasikan penertiban tersebut, Dishub DKI Jakarta tidak akan bergerak sendiri. Pramono meminta jajarannya untuk menggandeng Polda Metro Jaya agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagian dari Pembenahan Tata Kelola Jalan
Lebih lanjut, Pramono menekankan bahwa penertiban 'Pak Ogah' bukanlah agenda yang berdiri sendiri. Langkah ini merupakan bagian integral dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membenahi tata kelola transportasi dan penataan ruang jalan secara menyeluruh.
Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan bahwa seluruh aspek lalu lintas, mulai dari pengaturan arus kendaraan hingga pengelolaan parkir, berada di bawah kendali institusi yang memiliki legalitas dan kompetensi. Hal ini diharapkan mampu mengurangi titik-titik kemacetan yang kerap dipicu oleh parkir liar serta praktik pungutan tidak resmi di badan jalan.
Dengan sinergi yang solid antara Dishub dan kepolisian, Pemprov optimistis ruang publik di jalan-jalan protokol Jakarta dapat dikembalikan fungsinya secara optimal, memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, serta menghilangkan praktik premanisme berkedok jasa parkir.
Comments (0)