Polri Bakal Panggil Pihak Kementerian ESDM Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

Jakarta, Beritadua.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengonfirmasi akan segera memanggil pihak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rencana p

Jul 08, 2026 - 04:27
0 0
Polri Bakal Panggil Pihak Kementerian ESDM Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

Jakarta, Beritadua.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengonfirmasi akan segera memanggil pihak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rencana pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan batu bara di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.

Kepastian pemanggilan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Polri, Senin (6/7/2026). Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kehadiran perwakilan kementerian sangat diperlukan untuk memberikan keterangan dan klarifikasi guna mendalami lebih lanjut alur serta mekanisme pengadaan yang diduga sarat pelanggaran hukum.

“Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya. Kapasitas mereka masih sebagai saksi. Ini untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang kami bangun,”
ujar Irjen Totok kepada awak media di lokasi.

Dalam perkembangan penyidikan yang telah berlangsung, Kortas Tipikor mencatat bahwa tim penyidik telah memeriksa sebanyak 16 saksi dari berbagai pihak. Jumlah tersebut masih bertambah, mengingat agenda awal penyidik menargetkan pemanggilan terhadap total 34 saksi. Dengan adanya penambahan dari Kementerian ESDM, daftar saksi dipastikan akan terus berkembang mengikuti kebutuhan pendalaman fakta di lapangan.

Kasus korupsi batu bara ini menyita perhatian publik lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya terkait pasokan energi kelistrikan nasional. Pengadaan batu bara untuk PLTU seharusnya dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi. Namun, Kortas Tipikor menduga telah terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara dalam proses tersebut. Pemeriksaan terhadap pejabat ESDM diyakini dapat membuka titik terang mengenai perizinan, kuota pasokan, serta keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam penentuan kebijakan distribusi batu bara.

Saat ini, tim penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Kortas Tipikor Polri berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional hingga ke akar-akarnya. Media kami akan terus mengawal perkembangan terbaru dari proses hukum ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian ESDM sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait agenda pemanggilan yang dimaksud oleh Kortas Tipikor Polri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Fact Checker. Memverifikasi klaim politik dan narasi publik.

Comments (0)

User