Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam pengungkapan ya

Jul 06, 2026 - 12:57
0 0
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam pengungkapan yang mengejutkan publik ini, dua orang yang diduga terlibat merupakan oknum anggota Brimob dan seorang personel TNI Angkatan Laut.

Operasi penggagalan berlangsung pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 12.30 WIB di area Seaport Interdiction, sebuah pos pemeriksaan terpadu di Pelabuhan Bakauheni yang menjadi pintu masuk utama dari Pulau Jawa menuju Sumatera. Petugas yang tengah melakukan pengawasan rutin mencurigai sebuah kendaraan yang melintas. Dari hasil pemeriksaan mendalam, tim gabungan menemukan paket-paket mencurigakan yang disembunyikan di bagian tertentu kendaraan tersebut.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 5 kilogram sabu serta 202 butir pil ekstasi. Nilai keseluruhan narkotika ini ditaksir mencapai Rp 5 miliar dan berpotensi menyelamatkan ribuan jiwa dari jeratan penyalahgunaan.

Kronologi dan Penangkapan

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, pengembangan kasus ini mengarah pada keterlibatan jaringan yang cukup rapi. Oknum Brimob dan anggota TNI AL tersebut diduga kuat menjadi bagian dari mata rantai distribusi narkotika yang akan diselundupkan ke wilayah Lampung dan sekitarnya. Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti tanpa perlawanan berarti.

Pihak kepolisian belum merilis secara rinci identitas kedua tersangka, namun memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan. "Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang mencoreng institusi. Siapa pun yang terlibat, termasuk aparat penegak hukum, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," demikian pernyataan resmi yang disampaikan melalui keterangan tertulis Humas Polda Lampung, yang dikutip media ini.

Kejadian ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba melalui jalur pelabuhan di Lampung. Bakauheni selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran gelap narkotika karena tingginya frekuensi penyeberangan. Sinergi antara Bea Cukai, kepolisian, dan instansi terkait di Seaport Interdiction kembali membuktikan efektivitasnya dalam mendeteksi modus-modus baru yang dilakukan sindikat narkoba.

Hingga berita ini ditulis, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan ini. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika membutuhkan integritas seluruh elemen, tanpa terkecuali dari kalangan aparat keamanan sendiri. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Reporter Internasional. Reporter isu internasional dan geopolitik.

Comments (0)

User