Polda Metro Bongkar Judol Jaringan Internasional, 4 Tersangka Dijerat

Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik judi online (judol) yang dioperasikan oleh jaringan internasional melalui situs 1xBet. Dalam operasi pengungkapan ini, aparat kepolisian berhasil menangka

Jul 07, 2026 - 23:22
0 0
Polda Metro Bongkar Judol Jaringan Internasional, 4 Tersangka Dijerat

Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik judi online (judol) yang dioperasikan oleh jaringan internasional melalui situs 1xBet. Dalam operasi pengungkapan ini, aparat kepolisian berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat aktif dalam sindikat perjudian daring tersebut. Sementara itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga sebagai pengendali utama masih berada dalam pengejaran petugas kepolisian hingga saat ini.

Penindakan tegas ini dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya melalui patroli siber yang terus digenjot untuk memberantas aktivitas perjudian ilegal di ruang digital. Operasi penggrebekan dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026, dengan hasil yang cukup signifikan dalam mengungkap modus operandi jaringan yang telah meresahkan dan merugikan masyarakat luas.

Patroli Siber Ungkap Sindikat Internasional

Kasubdit 1V Ditsiber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, menjelaskan secara rinci bahwa pengungkapan bermula dari pemantauan intensif terhadap sebuah website perjudian bernama 1xBet. Dari hasil pemantauan tersebut, tim penyidik menguak adanya sindikat jaringan judi internasional yang beroperasi secara diam-diam di Indonesia.

"Jadi kami melakukan patroli siber terhadap sebuah website perjudian bernama 1xBet. Dan dari website perjudian ini, kami mengungkap adanya sindikat jaringan judi internasional," ujar AKBP Grawas Sugiharto dalam keterangan resmi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritadua.com, kasus ini melibatkan tiga klaster tersangka dengan peran dan tugas yang berbeda-beda. Kelompok pertama bertindak sebagai pengepul rekening yang digunakan untuk menampung dan memutar transaksi uang hasil aktivitas perjudian. Klaster kedua berperan sebagai operator atau admin yang mengelola jalannya permainan serta mengatur akses bagi para member. Sementara klaster ketiga adalah pengendali, di mana satu orang di antaranya merupakan WNA yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi terus mendalami keterlibatan para tersangka yang telah ditangkap serta menelusuri jejak digital dan aliran keuangan yang terkait dengan situs tersebut. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas judi online yang kerap merugikan masyarakat, mengancam stabilitas ekonomi, dan membahayakan keamanan siber nasional. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Editor Ekonomi. Editor analisis pasar dan bisnis.

Comments (0)

User