PKB Beri Sanksi Tegas Anggota DPRD Diduga Intimidasi Dokter Icha, Nol Toleransi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Norbertus Tubani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang diduga kuat te
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Norbertus Tubani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang diduga kuat terlibat dalam kasus intimidasi yang berujung pada kematian dokter muda Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang dikenal luas sebagai dr Icha (27). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen partai terhadap integritas kadernya di seluruh tingkatan pemerintahan.
Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal, menegaskan bahwa sanksi tersebut akan diberlakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun kader yang melanggar hukum dan kode etik yang telah ditetapkan. "Ya kalau misalkan PKB disebut dalam kasus yang di mana TTU itu, siapa pun bukan hanya di TTU, kalau berbuat pelanggaran hukum, apalagi terkait dia tidak bisa menjaga kode etiknya sebagai anggota DPRD, ya kita akan berikan sanksi tegas," ujar Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi sorotan publik yang semakin tajam terhadap dugaan peran anggota dewan dari PKB tersebut dalam kasus yang merenggut nyawa seorang dokter residen. Cucun menekankan bahwa partainya memiliki standar kepatutan yang tinggi bagi setiap kadernya dan tidak akan mentoleransi tindakan apa pun yang mencemari nama baik partai dan merusak kepercayaan publik.
Sanksi Tanpa Toleransi dan Pembentukan Tim Investigasi
Cucun secara eksplisit menyebut bahwa tidak ada tempat bagi kader yang melanggar dalam tubuh partai. Prinsip 'nol toleransi' ini menjadi landasan bagi PKB dalam menangani dugaan pelanggaran berat oleh kadernya. Untuk memastikan proses berjalan transparan dan berkeadilan, internal partai akan turun tangan melakukan investigasi mendalam terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang menimpa dr Icha.
"Tidak ada toleransi bagi kader PKB yang melakukan pelanggaran. Internal PKB disebut akan melakukan investigasi terkait kasus tersebut," tegas Cucun.
Langkah investigasi ini diharapkan tidak hanya mengungkap peran oknum anggota DPRD tersebut tetapi juga memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban. PKB berkomitmen untuk tidak melindungi satu pun kadernya yang terbukti bersalah, sebagai cerminan tanggung jawab politik dan moral partai kepada masyarakat. Dengan demikian, sanksi yang dijatuhkan nantinya akan berdasarkan pada hasil investigasi yang valid dan terukur, bukan sekadar respons atas tekanan publik semata.
Dugaan intimidasi terhadap dr Icha sebelum kematiannya telah menjadi perbincangan hangat dan menyita perhatian nasional. Sikap tegas PKB ini diambil demi menjaga marwah partai dan menunjukkan bahwa setiap pelanggaran, tanpa memandang jabatan, akan ditindak sesuai dengan mekanisme internal serta hukum yang berlaku di Indonesia. Keputusan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh kader PKB di seluruh pelosok tanah air untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan norma hukum dalam setiap tindakan.
Comments (0)