Pertamina Komitmen Dukung Penurunan Harga Gas Industri ke US$ 13 per MMBTU

Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menegaskan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan aturan baru pemerintah dalam tata kelola harga gas bumi

Jul 08, 2026 - 00:25
0 0
Pertamina Komitmen Dukung Penurunan Harga Gas Industri ke US$ 13 per MMBTU

Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menegaskan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan aturan baru pemerintah dalam tata kelola harga gas bumi nasional. Kebijakan ini menetapkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) khusus untuk sektor industri penghasil barang menjadi US$ 13 per MMBTU, turun tajam dari angka sebelumnya US$ 23 per MMBTU. Langkah ini merupakan bagian dari strategi energi nasional untuk memperkuat daya saing industri manufaktur dan menjaga iklim investasi di tengah dinamika ekonomi global.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, dalam keterangan yang diterima Beritadua.com pada Kamis (2/7/2026), menyampaikan dukungan penuh perseroan terhadap arahan pemerintah. "Pertamina mendukung pemerintah, khususnya Kementerian ESDM atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh stakeholders secara berkeadilan," ujar Baron. Dukungan ini menurutnya merupakan wujud komitmen Pertamina sebagai perusahaan energi nasional yang selalu siap beradaptasi dengan kebijakan strategis negara.

Dorong Daya Saing dan Pertahankan Lapangan Pekerjaan

Penyesuaian harga gas ini diyakini akan memberikan dampak langsung bagi pelaku industri di dalam negeri. Dengan biaya energi yang lebih rendah, sektor manufaktur—terutama industri padat energi seperti baja, keramik, petrokimia, dan tekstil—diharapkan mampu menekan biaya produksi secara signifikan. Efek lanjutannya adalah peningkatan produktivitas serta kemampuan perusahaan untuk mempertahankan dan bahkan memperluas tenaga kerja yang ada. Pemerintah menekankan bahwa salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga lapangan pekerjaan yang ada di sektor industri penghasil barang, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.

Kepastian harga pada level US$ 13 per MMBTU, yang sebelumnya hanya berlaku untuk sektor tertentu, kini diperluas cakupannya. Kebijakan ini mengirimkan sinyal positif bahwa pemerintah serius menciptakan iklim usaha yang kompetitif. Para pelaku usaha menyambut baik langkah ini, karena selama bertahun-tahun mereka mengeluhkan harga gas domestik yang dianggap kurang kompetitif dibandingkan negara-negara pesaing di kawasan Asia Tenggara.

Penyesuaian Operasional dan Dukungan Hilirisasi

Sebagai perusahaan yang memegang peran vital dalam rantai suplai gas nasional, Pertamina dan PGN akan segera menyesuaikan operasional penyaluran LNG ke segmen industri terdampak. Penyesuaian ini mencakup revisi kontrak komersial, realokasi pasokan, serta koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan di hulu, tengah, dan hilir. Pertamina memastikan seluruh proses akan berjalan lancar tanpa mengganggu kontinuitas pasokan energi ke konsumen lain, termasuk rumah tangga dan sektor transportasi.

Kebijakan ini juga sejalan dengan agenda hilirisasi industri yang tengah digalakkan pemerintah. Gas bumi yang lebih terjangkau akan mendorong tumbuhnya industri turunan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor. Pertamina, melalui PGN, terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan asosiasi industri untuk memastikan implementasi berjalan sesuai harapan. Laporan Beritadua.com mengonfirmasi bahwa sosialisasi dan pendampingan teknis akan dilakukan secara bertahap agar seluruh pihak dapat segera memanfaatkan momentum penurunan harga ini secara optimal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User