Pertamina Cetak Local Hero Energi, Kemandirian Desa Jadi Sorotan
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per kuartal I 2025, bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional baru mencapai sekitar 14,1 persen, masih jauh dari target 23 persen ...
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per kuartal I 2025, bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional baru mencapai sekitar 14,1 persen, masih jauh dari target 23 persen pada 2025. Di tengah kesenjangan tersebut, PT Pertamina (Persero) tengah memperkuat inisiatif Desa Energi Berdikari. Fokus utamanya adalah mencetak kader lokal penggerak energi—yang disebut local hero—lewat rangkaian pembinaan mulai dari pendidikan dasar energi, pelatihan teknis, hingga sertifikasi kompetensi resmi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rasio elektrifikasi nasional telah menembus 99,9 persen pada 2024, mengalami kenaikan dari 99,7 persen secara year-on-year. Rasio elektrifikasi sendiri adalah persentase rumah tangga yang telah teraliri listrik. Kendati angkanya nyaris sempurna, kualitas akses energi di pedesaan masih timpang dibandingkan perkotaan. Indeks Desa Membangun yang dirilis Kementerian Desa juga menunjukkan sebagian desa tertinggal belum memiliki infrastruktur energi yang andal. Kondisi ini membuka ruang bagi model energi terdistribusi berbasis komunitas, di mana warga desa tidak sekadar menjadi konsumen, melainkan juga produsen sekaligus pengelola energi.
Pembinaan Berjenjang: Dari Edukasi hingga Sertifikasi
Program ini menempuh pendekatan pembinaan bertahap. Tahap awal berupa edukasi mengenai potensi energi lokal, mulai dari biogas kotoran ternak, pembangkit mikrohidro, hingga panel surya atap. Tahap berikutnya adalah pelatihan teknis instalasi dan pemeliharaan perangkat. Adapun tahap akhir berupa sertifikasi kompetensi yang menjadi bekal formal bagi kader desa untuk bekerja profesional di sektor energi.
Pendekatan tersebut menciptakan multiplier effect atau efek pengganda di tingkat ekonomi desa. Setiap kader yang tersertifikasi berpotensi membuka lapangan kerja baru, mengurangi ketergantungan pada teknisi dari luar daerah, serta memangkas biaya operasional fasilitas energi desa hingga 20-30 persen menurut estimasi internal program.
'Kemandirian energi tidak bisa hanya dibangun dari infrastruktur fisik. Faktor manusia justru menjadi penentu keberlanjutan. Tanpa sumber daya manusia lokal yang kompeten, fasilitas energi desa berisiko mangkrak dalam tiga sampai lima tahun pertama,' ujar seorang pengamat energi dari lembaga riset independen.
Di Satu Sisi: Fundamental Program Dinilai Solid
Di satu sisi, inisiatif ini memiliki fundamental yang kuat. Pertama, program selaras dengan tren global menuju desentralisasi energi, yakni pembangkit skala kecil yang tersebar di komunitas menggantikan ketergantungan pada pembangkit terpusat. Kedua, sertifikasi kompetensi meningkatkan nilai tawar tenaga kerja desa di pasar kerja. Ini relevan mengingat tingkat pengangguran terbuka di pedesaan per Februari 2025 masih berada di kisaran 4,2 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan.
Ketiga, dari sisi fiskal, pemberdayaan desa berpotensi mengoptimalkan dana desa yang pada 2025 dialokasikan sekitar Rp71 triliun. Bila sebagian dialihkan ke infrastruktur energi terbarukan dengan dukungan SDM terlatih, desa dapat menghemat belanja bahan bakar sekaligus menciptakan sumber pendapatan asli desa baru dari penjualan listrik atau biogas.
Di Sisi Lain: Keberlanjutan Menjadi Tantangan
Di sisi lain, sejumlah analis mengingatkan risiko keberlanjutan. Pengalaman program sejenis menunjukkan banyak instalasi energi desa terbengkalai setelah fase pendampingan berakhir. Penyebabnya antara lain lemahnya kelembagaan pengelola, minimnya cadangan dana pemeliharaan, serta arus urbanisasi yang membuat kader terlatih meninggalkan desa.
Selain itu, valuasi ekonomi proyek energi skala desa kerap belum bankable, artinya belum layak dibiayai perbankan karena skala usaha kecil dan kepastian pendapatan rendah. Sentimen pasar terhadap proyek energi komunitas juga masih hati-hati. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 2024 menunjukkan portofolio pembiayaan hijau perbankan untuk segmen mikro energi masih di bawah 5 persen dari total kredit berkelanjutan. Artinya, likuiditas—ketersediaan dana tunai di sistem keuangan—yang mengalir ke proyek energi komunitas masih sangat terbatas. Tanpa skema pembiayaan berkelanjutan, program berisiko berhenti sebagai tanggung jawab sosial perusahaan temporer alih-alih menjadi model bisnis mandiri.
Proyeksi: Kunci pada Kelembagaan dan Akses Pasar
Ke depan, proyeksi keberhasilan program akan bergantung pada tiga variabel: kelembagaan desa yang kuat, akses pasar bagi produk energi yang dihasilkan, serta konsistensi pendampingan. Jika ketiganya terpenuhi, model Desa Energi Berdikari berpotensi direplikasi ke ribuan desa dan berkontribusi nyata pada target bauran EBT nasional.
Sebaliknya, tanpa dukungan regulasi tarif listrik desa yang menarik dan insentif fiskal bagi investor komunitas, tren positif ini bisa kehilangan momentum. Bagi pembaca, perkembangan program ini layak dipantau sebagai indikator sejauh mana transisi energi Indonesia benar-benar menjangkau akar rumput, bukan sekadar proyek skala besar di pusat-pusat industri.
Comments (0)