Perempuan Tambrauw Adukan Anggota MRP Papua Barat Daya Soal Stigma OAP
SORONG — Sejumlah perwakilan perempuan Papua asal Tambrauw bersama pendamping hukum mendatangi Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Kamis
SORONG — Sejumlah perwakilan perempuan Papua asal Tambrauw bersama pendamping hukum mendatangi Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (20/8/2026), untuk menyerahkan petisi dan pengaduan terkait postingan media sosial dari salah satu anggota MRP Papua Barat Daya berinisial SK. Postingan tersebut dipersoalkan karena dinilai memuat pernyataan bernada stigma terhadap orang asli Papua (OAP), khususnya orang tua dan perempuan Papua.
Pengaduan ini merupakan buntut dari pernyataan yang dianggap membandingkan orang Papua dengan non-OAP sekaligus memberikan stigma negatif terhadap pola pengasuhan orang tua Papua. Perwakilan perempuan Tambrauw, Rosa Yewen, menjadi juru bicara saat menyampaikan petisi di hadapan pihak MRP, didampingi sejumlah advokat yang turut mengawal proses hukum tersebut.
"Kami berpikir harus mengambil langkah yang baik agar ini menjadi pembelajaran. Langkah pertama, kami sudah mengantar pengaduan bersama teman-teman advokat," ujar Rosa Yewen.
Kronologi Penyampaian Pengaduan
Berdasarkan keterangan yang disampaikan para pengadu, berikut urutan kejadian dalam proses penyampaian pengaduan tersebut:
- Beredarnya unggahan media sosial milik anggota MRP Papua Barat Daya berinisial SK yang dinilai memuat perbandingan antara orang Papua dan non-OAP serta stigma terhadap pola pengasuhan orang tua Papua.
- Sejumlah perempuan Papua asal Tambrauw bersama pendamping hukum melakukan koordinasi, menyusun petisi, dan menyiapkan pengaduan resmi.
- Pada Kamis (20/8/2026), perwakilan perempuan Tambrauw mendatangi kantor MRP Provinsi Papua Barat Daya di Sorong untuk menyerahkan petisi dan pengaduan.
- Dalam kesempatan itu, Rosa Yewen membacakan poin-poin keberatan yang menjadi isi pengaduan di hadapan perwakilan lembaga adat tersebut.
Isi Keberatan Perempuan Tambrauw
Rosa Yewen mengatakan, keberatan mereka berkaitan dengan pernyataan yang dinilai membandingkan orang Papua dengan non-OAP sekaligus memberikan stigma negatif terhadap pola pengasuhan orang tua Papua. Dalam postingan yang dipersoalkan, orang tua Papua disebut-sebut biasa mendidik anak menjadi malas dan hanya meminta kendaraan, telepon genggam, serta kebutuhan lainnya.
"Kami melihat ada perbandingan antara orang Papua dan non-OAP, kemudian orang Papua diberikan stigma negatif. Termasuk orang tua Papua yang dituding biasa mendidik anak menjadi malas, hanya meminta kendaraan, telepon genggam dan kebutuhan lainnya," kata Rosa saat menyampaikan petisi.
Menurut Rosa, pengalaman pribadi seseorang tidak semestinya dijadikan dasar untuk memberikan penilaian atau stigma terhadap masyarakat Papua secara keseluruhan. Ia juga menilai pernyataan yang mengaitkan pola pengasuhan orang tua Papua dengan perilaku anak, seperti mencuri atau menjual diri, merupakan pernyataan yang tak pantas dan tidak dapat dibenarkan dengan cara apa pun.
"Tidak ada satu manusia di dunia ini, apalagi seorang perempuan, yang mau melahirkan anak lalu mengajarkan anaknya menjadi pencuri atau menjual diri. Banyak faktor yang memengaruhi kehidupan seorang anak," ujarnya.
Rosa menegaskan, tidak ada satu manusia pun yang rela melahirkan anak lalu mengajarkannya menjadi pencuri atau menjual diri. Menurutnya, banyak faktor yang memengaruhi kehidupan seorang anak, sehingga menyalahkan pola asuh orang tua secara sepihak merupakan bentuk ketidakadilan yang merugikan masyarakat adat.
Harapan Para Pengadu
Melalui pengaduan ini, para perempuan Tambrauw berharap MRP Provinsi Papua Barat Daya dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius. Sebagai lembaga yang mewakili masyarakat adat Papua, MRP dinilai seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga harkat dan martabat OAP, bukan justru melahirkan pernyataan yang menstigmatisasi warganya sendiri.
Para pengadu juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, khususnya pejabat dan anggota lembaga adat, agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik maupun media sosial. Langkah petisi dan pengaduan yang mereka tempuh dinilai sebagai bentuk perlawanan damai terhadap praktik stigma yang selama ini kerap menimpa masyarakat adat Papua.
Persoalan stigma terhadap OAP sendiri bukan persoalan baru. Berbagai lembaga dan organisasi masyarakat sipil di Papua kerap menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap martabat orang asli Papua dalam setiap pernyataan publik. Stigma yang berulang dinilai dapat melanggengkan diskriminasi serta merusak kepercayaan masyarakat adat terhadap lembaga perwakilan mereka.
Hingga berita ini ditulis, para pengadu menyatakan siap menempuh langkah lanjutan apabila pengaduan tidak mendapat respons yang memadai. Mereka berharap MRP Papua Barat Daya memberikan jawaban tertulis atas petisi yang telah diserahkan sebagai wujud tanggung jawab lembaga terhadap keluhan masyarakat adat.
[SOCIAL_TWEET]: Perempuan Papua dari Tambrauw serahkan pengaduan ke MRP Papua Barat Daya terkait postingan anggota MRP berinisial SK yang dinilai menstigma OAP. "Tidak ada ibu yang mengajarkan anaknya mencuri," tegas Rosa Yewen. #Papua #OAP #StigmaOAP[SOCIAL_TG]: 📢 Perempuan Tambrauw serahkan pengaduan ke MRP Papua Barat Daya terkait stigma OAP dalam postingan anggota MRP berinisial SK. Rosa Yewen: pengalaman pribadi tak boleh jadi dasar menilai seluruh masyarakat Papua. MRP diminta tindaklanjuti serius.2/4 Postingan itu dinilai membandingkan OAP dengan non-OAP dan memberi stigma negatif pada pola pengasuhan orang tua Papua. 3/4 Rosa Yewen: "Tidak ada ibu yang mengajarkan anaknya mencuri atau menjual diri. Banyak faktor yang memengaruhi kehidupan anak." 4/4 Para pengadu berharap pengaduan ditindaklanjuti serius dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak. #Papua #OAP
Comments (0)