Operasi Senyap di Malam Hari, Polisi Musnahkan 2 Rakit PETI di Kuansing

Beritadua.com, Kuantan Singingi – Aparat Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) tak surut memberantas praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian meresahkan. Lewat operasi senyap pad

Jul 07, 2026 - 23:08
0 0
Operasi Senyap di Malam Hari, Polisi Musnahkan 2 Rakit PETI di Kuansing

Beritadua.com, Kuantan Singingi – Aparat Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) tak surut memberantas praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian meresahkan. Lewat operasi senyap pada Kamis malam (2/7), polisi kembali menyisir titik-titik illegal mining. Kali ini, sasaran berada di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, tepatnya di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT KTBM yang selama ini diduga menjadi arena penambangan liar.

Informasi awal yang diterima redaksi Beritadua.com menyebut, penggerebekan bermula dari pengaduan pemegang konsesi yang merasa dirugikan. Berdasarkan data di lapangan, areal HGU itu kerap menjadi lokasi aktivitas rakit lanting pengolah material emas tanpa dilengkapi izin resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kuantan Mudik di bawah komando AKP Anra Nosa merancang strategi penyisiran tertutup tanpa mengandalkan konvoi besar.

Detik-detik Penggerebekan di Lahan HGU PT KTBM

Begitu tim tiba di titik koordinat yang diintai, sekitar pukul 21:30 WIB, kondisi sekitar gelap dan hanya diterangi lampu seadanya. Personel berjalan hati-hati melalui jalan setapak menuju bantaran sungai yang belakangan ramai dijadikan tempat operasi PETI. Di lokasi, petugas mendapati dua unit rakit lanting yang biasa digunakan para penambang untuk menyedot dan memproses material dasar sungai.

"Namun, saat dilakukan pemeriksaan, rakit tersebut sudah dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di lokasi," ujar AKP Anra Nosa melalui keterangan resminya, Jumat (3/7/2026). Artinya, para pelaku diduga telah melarikan diri lebih dulu setelah mengetahui adanya pergerakan aparat.

Meski nihil tangkapan, polisi tetap melakukan tindakan tegas sesuai prosedur. Kedua rakit lanting tersebut langsung dimusnahkan di tempat guna memutus mata rantai aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Polres Kuansing bersama jajaran polsek tidak akan memberi ruang bagi pertambangan liar di wilayah hukum mereka.

Komitmen Polres Kuansing dan Dampak PETI

Penindakan di Desa Pantai ini melanjutkan operasi sebelumnya di Kecamatan Cerenti yang juga membongkar instalasi PETI. Kapolsek menggarisbawahi bahwa kolaborasi dengan pemegang HGU akan terus diperkuat, mengingat banyak lahan konsesi yang acap kali disusupi penambang gelap tanpa sepengetahuan pengelola. Kerugian tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga berujung pada pencemaran sungai akibat limbah merkuri.

Dari pantauan Beritadua.com, aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai Kuansing memang sudah menjadi masalah laten. Modus yang kerap digunakan adalah berpindah-pindah titik secara dadakan serta beroperasi pada malam hari untuk menghindari patroli. Polisi pun menyiasatinya dengan mengintensifkan operasi senyap tanpa jadwal rutin.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyisiran untuk melacak identitas pemilik rakit. Meski tidak ada pelaku yang tertangkap, barang bukti yang dimusnahkan diharapkan menimbulkan efek jera. "Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan selama masih ada aktivitas PETI yang merusak alam Kuansing," tegas AKP Anra Nosa menutup keterangannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Reporter Internasional. Reporter isu internasional dan geopolitik.

Comments (0)

User